Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris dan anggota keluarga lainnya dinyatakan negatif Covid-19.
Kini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok punya agenda melakukan pelacakan kontak yang cukup luas.
Soalnya, para ASN tersebut diperkirakan tidak hanya sempat berkontak erat dengan sesama pegawai tetapi juga bertemu dengan warga selama bekerja.
"Jumlah kontak erat sedang kami tracing (telusuri). Ada beberapa agenda yang harus dilakukan tracing dan berapa jumlahnya," ujar Dadang.
"Jadi tracing tidak hanya kepada ASN di kantor kecamatan tetapi juga ke warga yang kontak erat," tambah dia.
Penelusuran terhadap kontak erat kasus Covid-19 di Dinas PAPMK dan kantor Kecamatan Sukmajaya baru mulai dilakukan kemarin.
Oleh karenanya, bukan tak mungkin jumlah ASN yang terpapar Covid-19 akan bertambah setelah penelusuran dilakukan.
Di samping itu, sehubungan dengan merebaknya virus corona di tengah masyarakat, Gugus Tugas juga berencana menggelar tes swab kepada para ASN yang melakukan pelayanan langsung kepada warga.
"Misalnya mereka yang bekerja di perizinan, administrasi seperti kependudukan dan catatan sipil, kemudian di dinas perhubungan, Satpol PP dan yang lain lagi. Jadi, ini untuk mendeteksi penularan di lingkungan ASN dan untuk warga," kata dia.
Dadang mengklaim, porsi tes akan diutamakan bagi warga.
"Komposisi antara ASN dan warga tentunya lebih banyak kepada warga. Kami prioritaskan warga-warga yang akan dilakukan swab," ujarnya.
Penelusuran kontak erat dilakukan oleh tim tracing dan puskesmas, termasuk di dalamnya penelusuran kontak erat terhadap warga.
Guna mempercepat penelusuran, Dadang meminta warga yang merasa kontak erat tetapi belum dihubungi tim tracing maupun puskesmas agar melapor ke puskesmas supaya dapat dilakukan tes swab atau rapid test.
"Bagi warga yang merasa melakukan kontak erat dan belum dihubungi oleh tim tracing atau puskesmas, agar dapat melapor diri ke puskesmas atau mengisi Google form di alamat http://bit.ly/SwabTestDinkes2020," ujar dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan