• 14 Agustus : bertambah 575 menjadi 28.438 kasus
• 15 Agustus : bertambah 598 menjadi 29.036 kasus
• 16 Agustus : bertambah 518 menjadi 29.554 kasus
• 17 Agustus : bertambah 538 menjadi 30.092 kasus
• 18 Agustus : bertambah 505 menjadi 30.597 kasus
• 19 Agustus: bertambah 565 menjadi 31.162 kasus
• 20 Agustus : bertambah 595 menjadi 31.757 kasus
• 21 Agustus: bertambah 641 menjadi 32.398 kasus
• 22 Agustus: bertambah 601 menjadi 32.999 kasus
• 23 Agustus: bertambah 637 menjadi 33.636 kasus
• 24 Agustus: bertambah 659 menjadi 34.295 kasus
• 25 Agustus : bertambah 636 menjadi 34.931 kasus
• 26 Agustus : bertambah 711 menjadi 35.642 kasus
• 27 Agustus : bertambah 820 menjadi 36.642 kasus (lonjakan kedua)
• 28 Agustus : bertambah 816 menjadi 37.278 kasus (lonjakan ketiga)
• 29 Agustus : bertambah 888 menjadi 38.166 kasus (lonjakan keempat)
• 30 Agustus : bertambah 1.114 menjadi 39.280 kasus (lonjakan kelima)
Sejalan dengan tingginya kasus harian Covid-19, angka positivity rate di DKI Jakarta juga terus meningkat.
Bahkan, angka positivity rate dalam sepekan pernah mencapai 10,1 persen pada 28 Agustus 2020.
Angka positivity rate itu merupakan angka tertinggi sejak awal pandemi Covid-19 dan telah melebihi batas ideal yang ditetapkan WHO, yakni tidak lebih dari 5 persen.
Ketika ditanya penyebab positivity rate melonjak, Pemprov DKI selalu mengklaim karena tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) secara masif.
Darurat kapasitas tempat tidur di rumah sakit
Kenaikan kasus positif dan angka positivity rate Covid-19 berdampak pada ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, terjadi peningkatan persentase keterisian rumah sakit (RS) rujukan Covid-19.
Baca juga: Perekrutan Tenaga Kesehatan di Jakarta untuk Kebutuhan RSUD
Ia menyebutkan, dari 67 rumah sakit rujukan Covid-19 di Ibu Kota, 70 persen tempat tidur di ruang isolasi maupun kamar ICU sudah terisi oleh pasien.