JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan ganjil genap walaupun mendapat kritik dari sejumlah pihak di antara Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dikutip Kompas.com dari tayangan KompasTV, Minggu (6/9/2020).
"Hasil evaluasi dilaporkan ke Bapak Gubernur (Anies Baswedan), hasilnya ganjil genap tetap diberlakukan," kata Syafrin.
Baca juga: Diminta Evaluasi Ganjil Genap, Dishub DKI Justru Klaim Penurunan Mobilitas Warga
Evaluasi aturan ganjil genap di Ibu Kota dilakukan setiap hari, selanjutnya hasilnya dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Syafrin, tujuan awal pemberlakukan kembali aturan ganjil genap adalah membatasi mobilitas warga sehingga diharapkan bisa menekan angka penyebaran Covid-19.
Syafrin memaparkan tercatat penurunan mobilitas penduduk ke lokasi-lokasi yang mengundang kerumunan sebesar dua persen sejak pemberlakuan aturan ganjil genap pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Baca juga: Ketua F-Nasdem DPRD DKI Ingatkan Pemprov agar Segera Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap
"Mobilitas yang kami ukur itu terjadi penurunan khususnya ke tempat-tempat yang menjadi tujuan contohnya ke pusat makanan, retail, artinya memang ada penurunan warga ke titik-titik itu. Bahkan pergerakan ke pusat-pusat transportasi pun turun," ungkap Syafrin.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan yang diterapkan selama pembatasan sosial berskala besar ( PSBB). Salah satu yang harus dikaji ulang ialah terkait aturan ganjil genap kendaraan bermotor.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Pemprov DKI Evaluasi Aturan Ganjil Genap PSBB
Pasalnya berdasarkan hasil laporan yang diterima Satgas dalam rapat koordinasi bersama jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, pekan lalu, aturan ganjil genap kendaraan bermotor ternyata berdampak pada peningkatan transportasi dan mobilitas penduduk.
Dengan temuan ini, Pemprov DKI Jakarta diminta memastikan apakah ganjil genap berkontribusi pada meningkatnya kasus Covid-19 di DKI beberapa waktu terakhir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.