JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah panti pijat bernama Temesis di Kelapa Gading, Jakarta Utara digrebek polisi karena kedapatan beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta.
Wakapolres Jakarta Utara AKBP Aries Andi mengatakan, saat penggerebekan mereka mengamankan 21 orang yang ada di dalamnya.
"Sembilan orang diantaranya merupakan pelaku atau terapis. Ada sembilan orang lagi merupakan yang melaksanakan bantuan operasional di tempat tersebut. Dan ada tiga orang yang bertanggung jawab menjalankan usaha selama pandemi Covid-19," kata Aries di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Pengetatan PSBB Jakarta Sepekan Belum Turunkan Angka Covid-19, Ini Saran Politisi PDI-P
Aries menambahkan, tiga orang yang bertanggung jawab tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga orang itu yakni DD yang bertindak sebagai supervisor, TI sebagai kasir, dan AF sebagai kasir.
Adapun modus yang dilakukan panti pijat ini ialah dengan menghubungi pelanggan mereka dan menyampaikan bahwa lokasi itu masih beroperasi.
Tak hanya melayani pijat biasa, Temesis juga menyediakan jasa prostitusi.
"Dari hasil keterangan pengelola disampaikan bahwa untuk jasa yang dikenakan pelanggan yaitu sebesar Rp 160 ribu per jam. Apabila melakukan kegiatan lainnya sampai terjadi perbuatan cabul itu harus pelanggan membayar Rp 300.000," ujar Aries.
Ketiga penanggung jawab tersebut dijadikan tersangka karena menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul sesuai dengan pasal 296 KUHP pidana jo pasal 506 KUHP pidana dengan ancaman pidana selama 1 tahun 4 bulan.
Selain itu, mereka juga akan dikenakan sanksi denda seperti yang diatur dalam Pergub 79 dan 88 karena beroperasi selama PSBB
Begitu juga dengan 18 orang lainnya yang tertangkap saat penggerebekan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.