DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Rabu (23/9/2020) kemarin menetapkan pasangan calon di Pilkada Depok 2020 setelah masing-masing dari mereka melengkapi dan memperbaiki berkas persyaratan.
Wali Kota Depok saat ini, Mohammad Idris yang merupakan kalangan nonpartai tetapi dekat dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya. Ia berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono, yang telah dua periode duduk sebagai anggota parlemen di DPRD Jawa Barat.
Pasangan Idris-IBH didukung oleh segelintir partai di DPRD Kota Depok, yakni PKS, Demokrat, dan PPP dengan total 17 kursi.
Baca juga: Digelar Terbatas, Pengundian Nomor Urut Kandidat Pilkada Depok Hanya Boleh Dihadiri Tamu Undangan
Sementara itu, Pradi Supriatna, wakil wali kota saat ini sekaligus Ketua DPC Gerindra Depok, akan berusaha menyingkirkan Idris lewat pilkada ini. Ia berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019.
Pasangan Pradi-Afifah didukung koalisi gemuk, yakni Gerindra, PDI-P, PAN, PKB, PSI, dan Golkar dengan total 33 kursi di parlemen.
Salah satu syarat yang wajib dipenuhi para calon adalah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari LHKPN yang dapat diakses publik melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id, diketahui rincian harta kekayaan para calon.
Berikut Kompas.com merangkum LHKPN periode 2019 para kandidat di Pilkada Depok 2020, diurut dari jumlah kekayaan terkecil yang dilaporkan:
LHKPN Idris dinyatakan lengkap oleh KPK pada 15 April 2020, dengan total kekayaan yang dilaporkan sejumlah Rp 3.116.839.224 atau Rp 3,1 miliar. Sebanyak Rp 2.131.668.000 di antaranya merupakan aset berupa tanah. Rinciannya 1 bidang tanah hasil sendiri, 1 tanah dan bangunan warisan, serta 2 tanah dan bangunan hasil sendiri. Semuanya ada di Depok.
Total luas tanah yang dimiliki Idris 3.085 meter persegi, sedangkan luas bangunannya 535 meter persegi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.