JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Pemasyarakatan Kementeriam Hukum dan HAM tak menutup kemungkinan adanya keterlibatan orang Lapas dalam peristiwa kaburnya bandar narkoba Cai Changpan dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang.
Maka dari itu, pihaknya mempersilakan kepolisian dan BNN untuk menyelidiki adanya kemungkinan hal tersebut.
"Kita serahkan ke polisi dan BNN, penyelidikan sudah sejauh mana keterlibatan dari oknum petugas dan narapidana," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Tejo Harwanto, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Rekam Jejak Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Divonis Mati karena Sabu 110 Kilogram
Jikalau nanti terbukti ada keterlibatan oknum lapas yang menyebabkan kaburnya Cai Changpan, maka dia mempersilakan aparat untuk memidanakan oknum tersebut.
"Ya kalau terbukti pidana, harus dipidanakan," kata dia.
Sejauh ini, beberapa petinggi yang ada di Lapas Kelas I Kota Tangerang sudah diperiksa oleh internal Ditjen Pemasyarakatan.
Namun demikian, dia enggan membeberkan siapa saja yang diperiksa dan hasil pemeriksaan tersebut.
"Kita sudah periksa juga, kami akan bukakan informasi bagi kepolisian dan BNN terhadap pemeriksaan yang kita lakukan," ujar Tejo.
Baca juga: Sejumlah Kejanggalan pada Kasus Kaburnya Napi Bandar Narkoba dari Lapas Tangerang
Dia berharap pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian bisa membuka oknum yang terlibat dalam proses kaburnya Cai Changpan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan sejumlah saksi diperiksa terkait kaburnya napi yang divonis mati itu. Salah satunya napi yang berada satu kamar dengan Cai Changpan.
"Ada beberapa sudah dimintai keterangan, dari petugas lapas itu sendiri dan napi yang satu sel dengan bersangkutan," ujar Yusri, Senin (21/9/2020).
Berdasarkan keterangan napi itu, kalau Cai Changpan sudah merencanakan pelarian sejak enam bulan lalu.
Rencana Cai Changpan itu bersamaan dengan adanya pembangunan dapur di dalam lapas. Alat galian dalam pembangunan itu diduga dimanfaatkan Cai Changpan untuk melarikan diri.
Saat ini, alat bangunan berupa obeng dan linggis yang menjadi bukti pelarian Cai Changpan itu sudah diamankan oleh polisi.
"Memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur. Beberapa alat sudah kita sita," kata dia.
Untuk diketahui, Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 dengan membuat jalur tikus di gorong-gorong Lapas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.