TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Curug, Tangerang Selatan, mengerahkan sejumlah personel ke tujuh titik yang menjadi kawasan perlintasan peserta aksi demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Pengerahan personel tersebut untuk mengantisipasi penutupan jalur tol imbas demonstrasi yang dilakukan massa buruh.
"Kami ini mengantisipasi jangan sampai massa buruh ini menutup jalan tol. Itu fokus kami. Jadi ada tujuh titik yang kami tempatkan personel," kata Kapolsek Curug Kompol Marudut Halomoan Panjaitan kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Buruh Depok Berencana Mogok Kerja 3 Hari
Menurut Panjaitan, Polsek Curug menyiagakan sekitar 45 personel untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi. Polisi dari Polsek Curug itu didukung anggota TNI, Brimob, dan polisi dari Polda Metro Jaya
Dia tidak merinci berapa personel yang ditempatkan di setiap titik yang menjadi fokus pengamanan.
"Kalau jumlah pastinya keseluruhan yang memahami ini Kabag Operasional Polres Tangsel, karena kan ada TNI, Brimob, Polda," kata dia.
Tujuh titik di wilayah hukum Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, yang dijaga dan diamankan itu adalah:
1. Pertigaan Telesonik perbatasan Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang, Jalan Raya Gatot Subroto, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
2. Pertigaan kawasan Industri Manis, Jalan Raya Gatot Subroto, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
3. Pintu masuk Tol Bitung, depan PT Alwin Jalan Gatot Subroto, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.