BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 54 pelajar yang hendak ikut aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, para pelajar ini terjaring di sejumlah titik Kota Bekasi ketika polisi melakukan penyekatan guna menghalau massa ke Jakarta.
"Dalam pelaksanaannya kita amankan 54 pelajar yang akan berangkat ke Jakarta dari beberapa tempat, yaitu di Stasiun Bekasi, Medan Satria," kata Wijonarko, Selasa.
Baca juga: Polisi Jaga di 11 Titik Perbatasan Kota Bekasi Halau Massa Demo ke Monas
Puluhan pelajar yang diamankan itu rata-rata berasal dari wilayah Bekasi, Kabupaten Bekasi. Misalnya, Babelan, Cikarang, dan Cibitung.
Pelajar yang diamankan rata-rata berusia 13 sampai 19 tahun.
Para pelajar ini menyiapkan berbagai alasan untuk mengelabui petugas. Baik yang beralasan hendak beli ikan cupang, ke rumah saudara, bahkan ada yang mengaku janjian ke Kota Tua.
Saat digeledah, ada salah satu pelajar yang membawa obat-obatan terlarang di dalam tasnya.
Kini pihak kepolisian masih mendalami terkait obat-obatan yang dibawa pelajar tersebut. Pasalnya kini 54 pelajar itu masih berada di Polres Metro Bekasi.
Baca juga: 49 Pelajar Bekasi yang Ditangkap Saat Hendak Demo Jalani Rapid Test, 1 Orang Reaktif
"Ini terkait obat terlarang masih dalam proses penyelidikan di reserse. Nah nanti kita kembangkan lagi," ucap Wakapolres Metro Bekasi Kota Alfian.
Sembari pemeriksaan berjalan, seluruh pelajar yang diamankan tersebut juga jalani rapid test.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.