Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pencurian Disertai Pembunuhan di Rumah Kos Kawasan Tambora

Kompas.com - 30/10/2020, 14:52 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian disertai pembunuhan terjadi di sebuah rumah merangkap indekos di Jalan Pekapuran 2, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (28/10/2020).

Polisi berhasil meringkus pelaku berinisial SH alias UK (24), tak lama setelah peristiwa terjadi.

"Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari 1 jam setelah kami mendapati adanya laporan atas pembunuhan tersebut serta mencocokkan dengan database para pelaku " jelas Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Jumat (30/10 /2020).

Berdasarkan keterangan resmi Humas Polres Jakarta Barat, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan di Tambora

Awalnya, saksi pelapor, yang merupakan istri korban, terbangun setelah mendengar suara dari jendela.

Ketika mengecek sumber suara, ia mendapati SH yang mengenakan kaos biru dan topi, sedang berupaya mengambil ponselyang dalam kondisi pengisian dayadi belakang pintu.

Ia segera meneriaki SH maling!

Teriakan itu membangunkan korban berinsial RS dari tidurnya.

RS segera mengejar pelaku yang berlari ke arah lantai satu indekos milik korban.

Menyaksikan kejadian tersebut, dua orang saksi lainnya segera menyusul untuk membantu korban.

Dalam upaya menangkap pelaku, korban dan pelaku sempat terlibat aksi saling dorong pintu gudang.

Namun, di tengah-tengah aksi tersebut, pelaku tiba-tiba menikam rusuk korban.

Pelaku segera lari meninggalkan tempat kejadian setelah menghujami korban dengan tusukan senjata tajam.

Istri korban segera membawa korban ke Puskesmas Tambora untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa korban sudah tidak dapat terselamatkan.

Tak lama berselang, polisi berhasil menangkap pelaku setelah menerima laporan kejadian kurang dari satu jam.

Setelah diperiksa, SH diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan penjambretan.

Dari hasil tes urine yang dilakukannya, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine dan metamphetamine.

SH dikenakan pasal 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com