Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Motor yang Tertangkap Warga di Gading Serpong adalah Residivis

Kompas.com - 02/11/2020, 19:18 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang dari dua pria yang ditangkap warga karena diduga hendak mencuri sepeda motor di pusat perbelanjaan kawasan Gading Serpong, Tangerang merupakan residivis.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono mengatakan, pelaku berinisial FI dan NN sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

"Sudah beberapa kali beraksi. Untuk yang inisial NN ini residivis kasus serupa, pencurian kendaraan bermotor," ujar Muharram saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).

Muharram mengatakan, kedua pelaku diduga tergabung dalam salah satu jaringan pencuri sepeda motor di wilayah Palembang.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Tumpukan Sampah di Kali Ciliwung

Meski begitu, polisi masih terus mendalami kasus pencurian yang terjadi pada Minggu (2/11/2020) kemarin.

"Dari informasi yang didapat, kemungkinan besar kedua pelaku ini merupakan jaringan Palembang. Mereka juga orang Palembang, tapi sudah cukup lama tinggal di Jakarta," kata dia.

Dua pria ditangkap warga karena diduga hendak mencuri motor di pusat perbelanjaan kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku tersungkur dan dikelilingi oleh sejumlah warga dan pengendara ojek online.

Pelaku kemudian dibawa dan dimasukkan ke mobil polisi oleh petugas sekuriti bersama anggota TNI.

Baca juga: Disangka Copet, 2 Orang Diamuk Massa Pedemo di Kedubes Perancis

Terlihat petugas berupaya mengamankan pelaku dari amukan warga yang mencoba memukulnya.

Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua Ipda Agam menjelaskan keduanya berinisial FI dan NN. Mereka diduga hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di dekat pintu masuk.

Namun, aksi pencurian tersebut ternyata diketahui oleh seorang pengemudi ojek daring yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Ketahuan salah satu ojol yang ada di sekitar TKP. Diteriaki lah dia. Pelaku berusaha kabur pakai sepeda motornya, tapi berhasil ditangkap," ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah kunci letter T.

Mereka terancam dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com