TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang dari dua pria yang ditangkap warga karena diduga hendak mencuri sepeda motor di pusat perbelanjaan kawasan Gading Serpong, Tangerang merupakan residivis.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono mengatakan, pelaku berinisial FI dan NN sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
"Sudah beberapa kali beraksi. Untuk yang inisial NN ini residivis kasus serupa, pencurian kendaraan bermotor," ujar Muharram saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).
Muharram mengatakan, kedua pelaku diduga tergabung dalam salah satu jaringan pencuri sepeda motor di wilayah Palembang.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Tumpukan Sampah di Kali Ciliwung
Meski begitu, polisi masih terus mendalami kasus pencurian yang terjadi pada Minggu (2/11/2020) kemarin.
"Dari informasi yang didapat, kemungkinan besar kedua pelaku ini merupakan jaringan Palembang. Mereka juga orang Palembang, tapi sudah cukup lama tinggal di Jakarta," kata dia.
Dua pria ditangkap warga karena diduga hendak mencuri motor di pusat perbelanjaan kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku tersungkur dan dikelilingi oleh sejumlah warga dan pengendara ojek online.
Pelaku kemudian dibawa dan dimasukkan ke mobil polisi oleh petugas sekuriti bersama anggota TNI.
Baca juga: Disangka Copet, 2 Orang Diamuk Massa Pedemo di Kedubes Perancis
Terlihat petugas berupaya mengamankan pelaku dari amukan warga yang mencoba memukulnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.