Korban IR pun turut mendatangi kantor kepolisian tersebut dan membuat laporan atas pencurian barang yang dialaminya.
"Yang tertangkap ini tersangka yang melakukan eksekusi," ujar Hitler.
Sementara dua pelaku lain yang bertugas memberi informasi mengenai ban kempes belum berhasil tertangkap dan masih dalam pengejaran.
"Tersangka yang memberikan informasi (ban kempes) ke korban masih DPO," ungkapnya.
Saat ini, kasus pencurian dengan modus ban kempes tersebut ditangani oleh Polsek Ciputat. Polisi pun masih melakukan penyidikan dan penyelidikan sekaligus mengajar kedua pelaku lain yang masih buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.