Ia ditangkap usai ibu dari AA melaporkan peristiwa terkait.
Awalnya, Ibu dari AA melihat pesan singkat yang dikirimkan ML kepada anaknya.
ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibu korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya untuk bermain game.
Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual.
Ibu AA segera menanyakan hal tersebut pada anaknya. AA kemudian mengaku telah dicabuli oleh ML sebanyak 20 kali.
Mengetahui hal tersebut, Ibu dari AA langsung melapor polisi.
Imbas perbuatannya, ML telah dicopot dari pekerjaannya.
Ia juga telah ditangkap oleh Polsek Kembangan, pada Sabtu, (17/10/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.