Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Disetujui, Upah Minimum Kota Bekasi Kembali Lebih Besar Dibanding UMP Jakarta

Kompas.com - 18/11/2020, 17:15 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Sedangkan sektor usaha yang terdampak Covid-19 tidak wajib menaikkan UMP atau besarannya sama dengan UMP 2020.

Aturan tentang UMP 2021 tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 103 Tahun 2020 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2021.

Sektor usaha di bidang perhotelan, properti, ritel, mal, usaha makanan dan minuman adalah contoh sektor usaha yang bisa menerapkan UMP 2020.

Sementara itu, sektor usaha di bidang farmasi, telekomunikasi, hingga jasa keuangan dipastikan menyesuaikan UMP baru yang telah diputuskan.

Pengusaha Bekasi menolak

Penetapan UMK Bekasi tahun 2021 sebesar 4,21 persen tidak disepakati secara bulat. Kalangan pengusaha menolak kenaikan upah minimum.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kota (Depeko) mengaku tak ambil andil dalam memutuskan UMK Bekasi dalam rapat pada Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Asosiasi Pengusaha: Kenaikan UMK 2021 Kota Bekasi Bagai Buah Simalakama...

Hal tersebut dilakukan Apindo dengan cara tak memberikan suara dalam voting kenaikan UMP Kota Bekasi.

Dalam rapat, forum menggelar voting dengan dua pilihan angka kenaikan, yakni 4,21 persen dan 5,03 persen.

Tindakan tersebut merupakan bentuk penolakan Apindo terkait rencana kenaikan UMK.

"Dari sisi pengusaha sebenarnya, harapannya tahun depan tidak ada beban kenaikan biaya-biaya lagi termasuk biaya gaji karyawan. Sebaiknya tidak ikut memutuskan adanya kenaikan ini," kata Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi saat dihubungi, Rabu.

Para pengusaha keberatan jika harus membayar upah lebih tinggi lantaran kondisi ekonomi yang sedang sulit di tengah pandemi.

Banyak usaha yang tak berkembang hingga akhirnya harus mengurangi jumlah karyawan selama beberapa bulan terakhir.

Bahkan, banyak yang pelan-pelan gulung tikar karena tergerus di masa pandemi. Namun, Purnomo dan para pelaku usaha lain tak punya banyak pilihan. Kenaikan UMK harus dijalankan walau kondisi usaha semakin terseok-seok.

"Kalau sudah jadi putusan pemerintah mau enggak mau pengusaha harus tunduk, karena enggak dilaksanakan ada sanksi. Dan kalau misalnya, dipenuhi memberatkan pengusaha. Mungkin langkah tengah merundingkan kemampuan perusahan dengan pekerja supaya sama-sama bisa eksis," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com