JAKARTA, KOMPAS.com - Pencopotan spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan Pasukan TNI pada Jumat (20/11/2020) menambah terang sorotan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Pemprov DKI juga dikritik karena dianggap lalai menerapkan protokol kesehatan pada kegiatan Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan, dan Petamburan, Jakarta Pusat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penertiban dan penurunan baliho, spanduk, dan beragam reklame lainnya merupakan kewajiban Satpol PP.
Dia mengatakan secara rutin Satpol PP sudah menertibkan spanduk baliho termasuk atribut partai yang tidak sesuai pada tempat dan peruntukannya.
"Itu sudah kewajiban Satpol PP," ujar pria yang akrab disapa Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Akan Sanksi Penyelenggara Acara di Tebet yang Dihadiri Wagub
Tapi, TNI juga ikut dalam kegiatan tersebut.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.
Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Hal itu menjadi pertanyaan, mengapa sampai harus melibatkan TNI?
Baca juga: 2 Alasan Pemprov DKI Tak Bubarkan Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, ketidakberdayaan pemprov akhirnya yang membuat aparat TNI turun tangan untuk menurunkan baliho-baliho tersebut.
"Selama ini yang menurunkan itu Satpol PP, tapi kan Satpol PP-nya kan seperti tidak berdaya sekarang, jadinya terjadi pembiaran. Jadi akhirnya apa yang dilakukan TNI ya sudah tepat," kata Trubus saat dihubungi, Jumat.
Menurut Trubus, ketidakberdayaan Pemprov DKI Jakarta itu terlihat dari kembali munculnya baliho-baliho yang sebelumnya sudah diturunkan oleh Satpol PP.
Ketidakberdayaan itu dapat berdampak buruk karena menimbulkan kesan pemerintah diskriminatif. Kesan tersebut akan berujung pada ketidakpercayaan publik.