Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli Bansos oleh Ketua RT, Lurah Pluit: Warga Sukarela dan Terpaksa Beri Uang

Kompas.com - 24/11/2020, 16:23 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pluit, Rosiwan ikut dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar atau pungli dalam distribusi bantuan sosial di RT 02 RW 022, Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

AA, ketua RT 02 diduga melalukan pungutan liar kepada warga yang hendak mengambil bansos.

Rosiwan menuturkan, dari hasil pemeriksaan, ada sebagian warga yang secara sukarela memberikan sumbangan, adapula yang merasa terpaksa.

"Kemarin adalah tahap ke-10 (pendistribusian) sehingga di RT 22 infonya bahwa setiap bantuan sosial itu dipungut Rp 15.000 sampai dengan Rp 20.000," kata Rosiwan saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020).

"Akan tetapi hasil pemeriksaan ada yang secara sukarela dan ada juga yang memang terpaksa itu manusiawi lah," sambungnya.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pungutan Liar Bansos Covid-19 oleh Ketua RT di Penjaringan

Rosiwan menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada ketua RW dan RT agar pembagian bansos Covid-19 ini dilakulan secara benar dan bebas pungli.

"Tapi saya sudah memberikan pembinaan secara tertulis agar bantuan sosial tersebut diberikan kepada yang berhak sesuai dengan alamat yang tertera terdampak Covid-19 dan tidak boleh memungut bayaran dengan alasan apapun, itu artinya gratis," ujar Rosiwan.

Adapun bantuan sosial yang diberikan ada dua jenis, yakni bansos dari Presiden melalui Kementerian Sosial dan juga dari Pemda DKI.

Rosiwan menambahkan, pihaknya siap memberhentikan AA dari jabatannya bila terbukti bersalah melalukan pungutan liar.

"Nanti dari Kelurahan akan memberikan sanksi tegas kepada ketua RT tersebut bilamana terbukti bersalah. Sanksinya pemberhentian dari ketua RT 02 RW 22," tambah Rosiwan.

Baca juga: Ketua RT di Penjaringan Diperiksa Polisi karena Diduga Minta Uang ke Warga Saat Bagi Bansos

AA sebelumnya diperiksa polisi atas dugaan pungli dalam distribusi bansos. Pemeriksaan AA berawal dari keluhan sejumlah warga.

Salah satu warga bernama Tari menjelaskan, warga dimintai uang sebesar Rp 15.000 sampai Rp 20.000 untuk mendapatkan paket bansos.

Warga baru bisa mendapatkan sembako setelah membayarkan besaran uang yang telah ditetapkan ketua RT.

"Mengambilnya (sembako) pakai KK ini. Bayarnya Rp 15.000, kadang Rp 20.000, kalau enggak bayar, enggak dapat," kata Tari saat ditemui di permukiman RT 02 RW 022 Pluit, Minggu (22/11/2020) sore, dilansir dari TribunJakarta.

Penarikan biaya untuk mendapatkan bantuan sembako itu berlangsung beberapa kali di masa pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com