JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Millen Cyrus bakal ditahan di sel pria. Hal itu menjadi perbincangan di media sosial.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan, hingga saat ini, belum ada permintaan dari pihak keluarga untuk Millen dimasukkan ke dalam sel khusus.
Menurut Rezha, Millen tidak mempermasalahkan penempatannya di sel pria atau wanita.
"Untuk itu (permintaan sel khusus) tidak ada," kata Rezha saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020).
"Cuma kalau misalnya sel laki-laki atau perempuan sebenarnya dari Millen sendiri ya enggak ada masalah, karena memang ya kami sesuai KTP saja," sambungnya.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Millen Cyrus Bakal Ditahan di Sel Pria
Rheza menerangkan, pihak keluarga hanya meminta kepolisian memperlakukan Millen dengan baik selama menjalani proses hukum.
"Jadi tidak ada perlakuan khusus, baik itu permintaan dari keluarga juga enggak ada, dari keluarga pun hanya meminta untuk menjaga, kalau bisa dikasih makan minum," tutur Rheza.
"Cuma kami juga minta kalau bisa bawa pakaiannya dari rumah ya biar bisa berganti pakaian ya, tapi kalau lainnya enggak ada," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Millen Cyrus telah ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba setelah dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
Baca juga: Fakta Kasus Narkoba Millen Cyrus, Ditangkap di Hotel Bersama Pria, Ungkap Penyesalan hingga Menangis
Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
"Kalau Millen kami sudah tetapkan tersangka, sudah karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie.
Millen ditangkap di hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.