Walaupun meminta maaf, Rizieq beralasan kerumunan terjadi di luar kendalinya. Menurut dia, kerumunan tercipta karena tingginya antusias simpatisan untuk menyambut dirinya yang selama 3,5 tahun terakhir berada Arab Saudi.
"Sekali lagi saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan, dan tanpa kesengajaan," kata dia.
Rizieq hanya menyampaikan permohonan maaf tentang kerumunan di rumahnya, tetapi tetap tak memenuhi dua panggilan polisi.
Dia awalnya diagendakan untuk diperiksa pada 1 Desember 2020. Namun, dia tak hadir karena alasan kesehatan.
Rizieq kemudian dipanggil lagi untuk diperiksa pada 7 Desember. Namun, lagi-lagi, dia mangkir dari panggilan polisi.
Baca juga: Polisi Bakal Paksa Hadirkan Rizieq dan 5 Panitia Acara di Petamburan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahkan mengingatkan Rizieq untuk memenuhi panggilan polisi.
"Kami mengimbau kepada Saudara MRS (Mohammad Rizieq Shihab) agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Fadil juga mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyidikan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara kerumunan Rizieq.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidkan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana," ucap Fadil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.