Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Tetapkan Hasil Pilkada Depok Besok, Paslon yang Keberatan Diminta ke MK

Kompas.com - 14/12/2020, 20:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok berencana menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kota penghitungan suara Pilkada Depok 2020 besok, Selasa (15/12/2020).

"Besok kami akan rekap tingkat kota, mudah-mudahan besok bisa kita selesaikan," kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

"Kami pertama ingin apresiasi masing-masing paslon beserta seluruh tim dapat menjaga kondusivitas sejak tahap awal sampai (pencoblosan) 9 Desember, bahkan kita juga sudah di ujung tahap ini," tambahnya.

Hasil rekapitulasi manual di tingkat kota besok diperkirakan tak akan jauh berbeda dengan hasil hitung cepat yang didapat lewat sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU.

Baca juga: Dituding Bagi-bagi Duit Jelang Pilkada Depok, Kubu Idris-Imam: Silakan Saja Lapor!

Untuk diketahui, data Sirekap diperoleh dari unggahan langsung formulir C-Hasil-KWK oleh KPPS di setiap TPS.

Dari total 747.013 suara dari 4.015 TPS se-Kota Depok yang masuk ke Sirekap KPU, pasangan calon nomor urut 2 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dinyatakan menang dengan raihan 415.163 atau 55,58 persen.

Sementara itu pasangan nomor urut 1, Pradi Supriatna-Afifah Alia, mengoleksi 331.850 atau sekitar 44,42 persen suara.

Nana menyampaikan, kandidat yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi manual besok dapat menempuh prosedur hukum, yakni melayangkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Idris-Imam Menang Pilkada Depok Versi Sirekap KPU, Ini Rincian Suara Tiap Kecamatan

"Jika pun misalnya ada ketidakpuasan, dapat menempuh jalur hukum yang memang sudah ada ketentuannya," kata dia.

"Ada jalur MK, jalur perselisihan hasil pemilihan umum, kalau memang itu dianggap kurang. Ada ranahnya untuk bisa ditempuh jika ada perselisihan hasil pemilihan, yaitu di Mahkamah Konstitusi," tegas Nana.

Sebagai informasi, Pilkada Depok menjadi ajang tempur 2 kandidat petahana.

Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.

Baca juga: Idris-Imam Menang 55,58 Persen di Pilkada Depok Versi Sirekap KPU

Ia berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah 2 periode duduk di DPRD Jawa Barat.

Idris-Imam diusung 17 kursi di parlemen, yakni melalui PKS, Demokrat, dan PPP.

Sementara itu, Pradi Supriatna, kader Gerindra sekaligus wakil Idris saat ini di pemerintahan, berusaha mendepak kompatriotnya itu.

Ia berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019 lalu.

Pradi-Afifah diusung koalisi gemuk bermodal 33 kursi di DPRD Kota Depok, yakni Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com