JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa polisi yang terlibat bentrok dan menembak enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, beberapa waktu lalu.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami akan memeriksa petugas kepolisian yang bertugas ketika peristiwa terjadi. Itu akan kami periksa, ya, dalam waktu dekat," kata Choirul di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020), dikutip Tribunnews.com.
Choirul mengatakan, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan tersebut di proses akhir penyelidikan.
"Kalau kami periksa mereka duluan, itu metode dan prosedur pemeriksaannya juga kurang tepat. Dan kami memeriksa pendalaman bagi pihak-pihak lain kurang tepat. Makanya kami sisir dulu," ujarnya.
Baca juga: Panggil Polisi, Komnas HAM Periksa Senjata yang Disebut Milik Laskar FPI
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak.
Penyelidik Komnas HAM telah memanggil tim dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah enam laskar FPI yang ditembak mati polisi.
Komnas HAM juga telah menerima bukti foto dan video kondisi enam jenazah dari pihak keluarga.
Kemudian, Komnas HAM juga telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat kejadian bentrok. Ada tiga mobil yang diperiksa, yakni dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Choirul Anam memastikan, pihaknya terus berupaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi jelas kasus ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.