Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gisel Kembali Dipanggil Polisi Besok, Ini 3 Hal yang Masih Tanda Tanya Terkait Kasus Video Syur

Kompas.com - 07/01/2021, 21:51 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Gisella Anastasia (30) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur pada Jumat (8/1/2021).

Ini merupakan kedua oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah Gisel absen pada panggilan pertama yang diagendakan pada Senin (4/1/2021).

"Untuk saudari GA rencana besok kami lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir. Kami jadwalkan besok pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur Gisel, Nobu Wajib Lapor Mulai Hari Ini

Proses hukum kepada Gisel, ucap Yusri, masih tetap berjalan kendati sang selebritas menyatakan permintaan maaf dalam konferensi pers, Rabu malam.

"Ya proses (hukumnya) tetap jalan dong," ujar Yusri.

Menjelang pemeriksaan pertama Gisel sebagai tersangka, setidaknya ada tiga hal yang masih menjadi misteri dalam kasus video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Penyebar video pertama

Sejak kasus itu merebak di media sosial pada awal November 2020 hingga polisi menyelidiki lebih dalam dan menetapkan para tersangka, penyebar pertama video masih menjadi misteri.

Polda Metro Jaya hingga kini belum menangkap penyebar pertama video syur Gisel dan pemeran pria bernama Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu alias MYD itu.

"Masih kami profiling terus. Kalau ada, akan kami sampaikan. Sabar," kata Yusri.

Sejauh ini, polisi baru menangkap dua orang berinsial PP dan MN yang menyebarkan video syur itu secara masif di media sosial.

Polisi menyebutkan, motif kedua tersangka menyebarkan video itu adalah untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosialnya.

Baca juga: Gisel Minta Maaf Terkait Video Syur, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan

Berkas perkara kedua tersangka telah dikirimkan ke Kejaksaan setelah sebelumnya dikembalikan untuk dilengkapi.

Meski demikian, penyebar pertama video yang masih buron itu memicu pro dan kontra di masyarakat terkait penetapan status tersangka pada Gisel dan Nobu.

Sebab, Gisel dan Nobu mengaku bahwa mereka sudah tak lagi memiliki video yang beredar tersebut dan menyatakan bukan penyebarnya.

Oleh karena itu, sejumlah pihak berpendapat Gisel dan Nobu sebagai korban.

Baca juga: Penyebar Pertama Video Syur Gisel Tak Kunjung Ditangkap, Polisi: Kami Profiling Terus

"GA dan MYD merekam hubungan seksual itu kan tidak untuk kepentingan industri pornografi atau disebarluaskan. Jadi GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2020).

"Seharusnya, Kepolisian segera menangkap dan menahan pihak yang menyebarkan video tersebut, karena penyebaran inilah yang menyebabkan konten pribadi dapat diakses," lanjut Siti.

Misteri ponsel Gisel

Ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Gisel, menurut Yusri, mengaku merekam kegiatan seksualnya bersama Nobu dengan ponselnya di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Akan tetapi, pengakuan Gisel soal ponselnya masih berubah-ubah.

Kepada pengacara kondang Hotman Paris di mana Gisel sempat berkonsultasi hukum, sang penyanyi itu mengungkapkan file yang diduga video itu telah dihapus dari ponselnya.

Lalu, ponsel tersebut ia serahkan kepada manajernya tiga tahun lalu. Akan tetapi, ponsel itu kemudian hilang.

"Menurut pengakuan Gisel, handphone itu tiga tahun lalu dikasih ke manajernya," ujar Hotman Paris melalui cuplikan video Silet Indigo yang diunggah pada Sabtu (5/12/2020).

Seolah merasa heran, Gisel pun mengaku kepada Hotman Paris soal adanya file yang dihapus tapi muncul lagi.

"Dan dia (Gisel) sudah hapus. Entah kenapa bisa nongol," sambung Hotman Paris.

Berbeda dengan pengakuannya kepada Hotman Paris, Gisel mengungkapkan kepada polisi bahwa ponselnya rusak ketika diberikan kepada keponakannya.

"Karena satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri, Rabu (30/12/2020)

Saat disinggung mengenai Gisel yang menyimpan video syur di dua ponselnya, Yusri membenarkannya.

"Pengakuan dia (dua ponsel), dia bingung mana (rekam di mana). Yang iPhone 7 atau iPhone 8, ini masih kami selidiki," ucap Yusri.

Baca juga: Polisi Kembali Periksa Saksi Ahli ITE hingga Pidana Terkait Video Syur Gisel

Penahanan Gisel-Nobu

Berbeda dengan Gisel yang mangkir, Nobu memenuhi panggilan pertama pihak kepolisian pada Senin lalu.

Usai menjalani pemeriksaan dari pagi hingga malam, Nobu tidak ditahan, tetapi dipulangkan oleh polisi.

Nobu saat ini menjalani wajib lapor pada Senin dan Kamis tiap dua pekan.

Terkait hal tersebut, Yusri menjelaskan bahwa pihaknya belum menahan Nobu karena masih menantikan hasil pemeriksaan Gisel.

"Masih menunggu keterangan saudari GA. Nanti kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, hasilnya seperti apa. Nanti digelar perkara apakah akan ditahan atau tidak," ungkap Yusri.

Nobu dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com