"PSBB yang ditugaskan dari kami jumlahnya hampir 2.000 personel," kata Arifin.
Jumlah tersebut belum ditambah dengan anggota TNI-Polri yang ikut ambil bagian mengawasi penegakan PSBB di DKI Jakarta.
Ribuan personel ini akan disebar dan dibagi menjadi tiga sesi pengawasan dalam waktu yang berbeda.
Baca juga: Pemprov DKI Ingin Warga Semakin Aktif Laporkan Pelanggaran PSBB
Waktu pagi sampai menjelang siang akan dilakukan pengawasan kepatuhan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kemudian, saat waktu menjelang siang sampai dengan waktu istirahat makan siang, kata Arifin, fokus pengawasan pada perkantoran dan tempat makan di perkantoran.
"Pengawasan terhadap restoran mulai jam makan siang dan jam makan sore menjelang malam," kata Arifin.
Selain karyawan perkantoran yang bisa melaporkan pelanggaran kantornya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta semua masyarakat juga terlibat melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Harapannya, laporan-laporan yang didapat dari masyarakat bisa menekan laju penyebaran Covid-19 di Jakarta.
"Kami tunggu nih (laporannya), kami ingin sekali laporan (dari) masyarakat meningkat," kata Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Baca juga: Anies Berharap Wabah Covid-19 di Jakarta Bisa Diatasi pada PSBB 11-25 Januari 2021
Ariza mengatakan, laporan pelanggaran PSBB dari warga akan menjadi pertimbangan penindakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.