Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raffi Ahmad Hadiri Pesta Setelah Vaksinasi Covid-19, Polisi Sebut Tak Ada Prokes yang Dilanggar

Kompas.com - 19/01/2021, 18:28 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Raffi Ahmad yang menghadiri pesta ulang tahun Ricardo Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, dia menghadiri pesta itu setelah mengikuti vaksinasi Covid-19 di Istana Presiden pada Rabu (13/1/2021) lalu. Raffi mendapatkan kesempatan vaksinasi tahap pertama bersama Presiden Jokowi.

Raffi menghadiri pesta ulang tahun bersama sejumlah orang lainnya seperti Anya Geraldine, Gading Marten, bahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kehadiran Raffi pada pesta ulang tahun itu diketahui publik lewat foto yang tersebar di media sosial.

Dalam foto yang tersebar, Raffi bersama Sean Gelael, Gading Marten, dan Anya Geraldine tampak tak menjaga jarak dan tak memakai masker.

Baca juga: Membandingkan Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Vs Raffi Ahmad-Ahok

Bukan hanya warganet yang melayangkan kritikan pedas terhadap Raffi, artis sekaligus penyanyi Sherina Munaf juga menegur Raffi melalui akun media sosialnya.

Tak lama setelah foto Raffi viral di media sosial dan media massa, Polsek Mampang Prapatan mendatangi lokasi penyelenggaraan pesta, yaitu di Jalan Prapanca Dalam VI, Pela Mampang. Pengecekan dilakukan bersama Satpol PP dan TNI. 

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, penyelenggaran pesta ulang tahun tersebut tidak diberi tahu ke pihak kepolisian. Dari hasil pengecekan polisi, acara pesta diselenggarakan di sebuah rumah yang masih dalam tahap pembangunan.

Sujarwo menyebutkan, acara ulang tahun itu dihadiri 18 orang, termasuk Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten, hingga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan istrinya.

Raffi Ahmad dan Nagita hadir dalam acara pesta secara spontan, tanpa diundang.

Polsek Mampang Prapatan pada awalnya berencana mengundang Raffi Ahmad untuk meminta  klarifikasi atas kehadirannya yang diduga melanggar protokol kesehatan.

"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan periksa. Kami belum mengklarifikasi terhadap Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP). Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," ujar Sujarwo.

Raffi minta maaf

Raffi Ahmad telah menyatakan permintaan maaf lewat akun Instagram terkait kehadiran di acara itu. Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), serta masyarakat Indonesia.

"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan di akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis pekan lalu.

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tulisnya.

Raffi mengakui, peristiwa itu murni keteledorannya. Dia mengaku salah atas tindakannya itu.

Digugat ke Pengadilan Negeri Depok

Advokat David Tobing melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok pada Jumat lalu. PN Depok menerima gugatan dan menjadwalkan sidang perdana pada 27 Januari 2020. Gugatan terdaftar dalam Nomor 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com