Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Pengguna Surat Hasil Tes Covid-19 Palsu Dipanggil Polisi

Kompas.com - 29/01/2021, 00:07 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memanggil pengguna surat hasil tes Covid-19 palsu.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menangani maraknya peredaran surat hasil tes palsu.

"Belasan orang telah datang atas surat panggilan," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho melalui pesan singkat, Kamis (28/1/2021).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Alexander, pengguna surat hasil tes palsu tersebut mengaku menggunakan surat palsu karena praktis dan mempercepat waktu.

"Mereka rata-rata akhirnya memutuskan menggunakan surat palsu karena alasan praktis dan mempercepat waktu," ungkapnya.

Baca juga: 4 Pemalsu Surat Tes Covid-19 Ditangkap, Polisi: Mereka Kerja di Lingkungan Bandara Soekarno-Hatta

Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status para pengguna surat palsu tersebut.

Menurut Alexander, mereka bisa jadi dikenai Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati.

Ancaman pidananya paling lama enam tahun penjara.

"Akan penyidik lakukan mekanisme gelar perkara ya," tutur Alexander.

Menurut Alexander, para pengguna surat palsu itu non-reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen. Mereka dites cepat saat memenuhi panggilan polisi.

"Denganrapid test antigen yang alhamdulillah semuanya hasilnya negatif," papar dia.

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Komplotan Pemalsu Surat Tes Covid-19

Selain itu, kata Alexander, pihaknya telah merekomendasikan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta untuk menggunakan sistem e-coding atau barcode dalam proses validasi surat kesehatan.

"Agar digunakannya teknologi berupa e-coding atau barcode dalam proses validasi surat kesehatan untuk mempersempit ruang gerak pemalsu," tutur dia.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap 19 pemalsu surat hasil tes Covid-19 selama Januari 2021.

Alexander berujar, penangkapan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum yang diperlukan dalam rangka turut berperan mengatasi pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com