JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya akan meminta keterangan pihak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait vaksinasi Covid-19 yang diterima Helena Lim.
Vaksinasi yang diterima Influencer tersebut menjadi polemik. Helena diduga tidak termasuk kelompok yang masuk dalam program vaksinasi tahap pertama.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan atas prakarsa sendiri (own motion investigation) tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
"Kita jadwalkan Senin atau Selasa depan," kata Teguh saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/2/2021), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Ombudsman Pertanyakan Jatah Vaksin Covid-19 untuk Helena Lim
Teguh mengatakan, rencananya pertemuan dengan Dinas Kesehatan DKI dilakukan secara daring (online).
Teguh menekankan, pemeriksaan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan.
Pihaknya ingin ada perbaikan yang perlu dilakukan jika ada celah dalam database dan mekanisme distribusi vaksin sesuai dengan ketentuan.
Setelah menjadi polemik, Ombudsman mempertanyakan jatah vaksin yang diterima Helena.
Pasalnya, program vaksinasi tahap pertama menyasar para tenaga kesehatan (nakes) yang sudah terdaftar dan tercatat.
"Vaksin jatah siapa yang dipakai oleh selegram itu (Helena Lim)," kata dia.
Ombudsman melihat dalam kasus tersebut ada dua potensi pelanggaran atau kesalahan yang terjadi hingga vaksinasi diberikan kepada Helena Lim.
Baca juga: Buntut Vaksinasi Covid-19 Helena Lim: Diusut Ikatan Apoteker hingga Polisi
Potensi kesalahan pertama, yakni sistem vaksinasi belum cukup bagus untuk mencegah celah kesalahan data.
"Kedua, ada oknum yang memanfaatkan celah kelemahan sistem itu," kata Teguh.
Menurut Teguh, data penerima sudah pasti sesuai dengan perencanaan, nama tenaga kesehatan penerima sesuai dengan pengajuan.
Ia mempertanyakan mengapa bisa berubah? Milik siapa yang digunakan oleh Helena Lim beserta kerabatnya?