"Artinya hanya mobil yang akhirnya genap dibolehkan di hari tanggal genap. Perlu ada proses sosialisasi sehingga nanti seluruh pengendara dapat mematuhi aturan ini," sebut Bima.
Dalam teknis pelaksanaannya, kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas akan diperiksa.
Petugas akan melarang dan menyuruh putar balik jika kedapatan ada kendaraan yang melanggar ketentuan sistem ganjil genap.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, penindakan terhadap pelanggar ganjil genap dilakukan secara komunikatif sehingga masyarakat tidak perlu khawatir berlebih.
Oleh sebab itu, sambung Susatyo, polisi tidak akan memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar.
"Ganjil genap ini bukan untuk mengurangi volume kemacetan lalu lintas, tapi penerapan protokol kesehatan, sehingga tidak ada sanksi tilang," ucap Susatyo.
Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Diklaim Menurun, Pemkot Bogor Tiadakan Ganjil Genap untuk Sementara
Di pekan pertama ganjil genap diberlakukan, sejumlah petugas berjaga di pintu Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor.
Petugas terlihat memberhentikan sejumlah kendaraan karena melanggar aturan ganjil genap. Mereka pun diminta untuk memutar balik kendaraannya.
Salah satu pengendara yang terjaring pemeriksaan di lokasi itu adalah artis sekaligus presenter Ayu Ting Ting.
Mobil Mini Cooper warna kuning bernomor polisi B 2409 SOJ yang dikendarai Ayu Ting Ting terpaksa diberhentikan oleh petugas karena tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.
Kepada petugas, Ayu mengaku tidak mengetahui adanya aturan ganjil genap di Kota Bogor. Dengan sikap kooperatif, Ayu kemudian memutar balik kendaraannya.
"Saya enggak tahu, Pak, kalau ada ganjil genap, maaf ya, Pak,” kata Ayu kepada petugas yang berjaga.
Baca juga: Video Viral Rombongan Moge Langgar Ganjil Genap, Sempat Lolos Pemeriksaan hingga 3 Orang Diamankan
Selain Ayu Ting Ting, para pengendara motor gede (moge) Harley Davidson juga turut kena imbasnya.
Namun kali ini, petugas memberikan sanksi tegas kepada komunitas moge itu karena dinilai telah melanggar aturan ganjil genap dan lolos dari pemeriksaan petugas.
Pemkot Bogor bersama kepolisian pun kemudian melacak para pengendara moge tersebut. Alhasil, tiga pengendara diamankan petugas.