Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Duka, Suroto dan Elisabeth Berbesar Hati Memaafkan Pembunuh Ade Sara

Kompas.com - 05/03/2021, 16:33 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

"Harapan saya dan istri saya hanya agar para terdakwa ini berbicara jujur di pengadilan. Faktanya, mereka selalu berkelit. Apa yang disampaikan saksi-saksi, ada beberapa mereka menyanggah dan tidak mengakui," kata Suroto.

"Tapi kembali lagi, semua kecurangan dan semua kebohongan akan terungkap, saya mensyukuri Tuhan bekerja di situ bahwa setiap kata yang tidak jujur, mereka dicemooh. Karena (pengakuan terdakwa) tidak masuk akal," sambungnya.

Suroto mencontohkan saat Assyifa bersaksi bahwa Sara memakan tisu yang ia sumpalkan ke dalam mulut korban.

Saking menurutnya tidak logis, Suroto sengaja memakan tisu untuk membuktikan. Percobaannya membuktikan, tisu tidak sampai ke tenggorokan dan hanya berada di rongga mulut.

"Kecuali didorong dengan tangan supaya masuk (ke tenggorokan). Saking gregetan (mencoba makan tisu)," beber Suroto.

Keadilan yang menyesakkan

Kematian Sara, diakui Suroto dan Elisabeth, telah mengubah hidup mereka secara ke seluruhan.

"Sepi di rumah. Kalau dulu ada Sara yang rame, menghibur, kayak teman. Sekarang tinggal berdua. Walau ada yang menemani, itu semua tidak menggantikan. Kehidupan kami total berubah. Bahkan sampai kami gajian (mikir), buat apa gitu," kata Suroto.

Elisabeth mendukung pernyataan suaminya.

"Dulu kalau misalnya kerja, sudah akhir bulan, ada anak saya telepon: 'Mama'. Terus dia menggoda, minta traktir: 'Sara tahu Mama dapat gaji kan? Ayo donk'. Sekarang tidak ada lagi," ujar Elisabeth.

"Biasanya orangtua kerja buat anak ya. Kalau anak enggak ada rasanya penyemangat kita kerja itu enggak ada," lanjutnya dengan air mata berlinang.

Suroto dan Elisabeth saat itu tidak menuntut banyak dari hasil persidangan.

"Karena saya sadar anak saya tidak akan kembali lagi," ucap Elisabeth.

Baca juga: Penganiayaan 26 Jam oleh Sepasang Kekasih yang Terbakar Cemburu hingga Bunuh Ade Sara

Meski demikian, mereka berharap Hafitd dan Assyifa mendapat hukuman setimpal dengan kesalahan.

Setelah sekitar empat bulan sidang berlangsung, Hafitd dan Assyifa pun dijatuhkan vonis oleh majelis hakim pada sidang putusan, Selasa (9/12/2014).

Majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 20 tahun bagi sejoli pembunuhan Ade Sara ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com