TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tidak lama usai kasus pembunuhan pasangan suami- istri, KEN (84) dan NS (53), terungkap, polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan.
Pelaku, bernama Wahyupriansyah (22), merupakan mantan kuli harian lepas yang bekerja di rumah korban di perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Ia ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (13/3/2021). Sementara pembunuhan itu terjadi pada Jumat (12/3/2021) malam.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, Wahyupriansyah merencanakan pembunuhan terhadap pasangan tersebut karena merasa sakit hati telah dihina dan diperlakukan secara kasar.
Wahyupriansyah sendiri sempat bekerja selama kurang lebih dua minggu di rumah KEN dan NS sebagaai kuli harian lepas, tepatnya pada 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
Baca juga: Merasa Terhina Karena Ditunjuk dengan Kaki, Mantan Kuli Bunuh Suami Istri di BSD
"Pelaku merasa sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki. Sementara itu, KEN pernah menamparnya sebanyak dua kali.
“Jadi ada mungkin ada kesalahan-kesalahan saat pelaku ini mengerjakan rumah karena sedang perbaikan rumah. Kemudian ada kata-kata yang menyinggung atau menyakiti pelaku sehingga pelaku merasa dendam,” ujar Iman.
Tidak terima diperlakukan dengan buruk, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan KEN dan NS.
Ia berangkat dari rumahnya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (12/3/2021) malam menuju kediaman pasangan KEN dan NS di Giri Loka 2 untuk menghabisi nyawa mereka.
Baca juga: Polisi: Pelaku Merencanakan Membunuh Pasangan Suami Istri di BSD
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Wahyupriansyah melancarkan aksinya seorang diri.
Ia datang ke rumah korban pada Jumat malam dan masuk dengan cara memanjat tangga yang terpasang di dinding rumah korban.
Setibanya di lantai dua rumah korban, pelaku mengetuk pintu kamar yang memang tidak pernah dikunci.
Ketika NS keluar, pelaku langsung membekap dan membacok bagian dagu hingga leher serta lengan kiri korban.
KEN yang mendengar kegaduhan tersebut terbangun. Ia juga dihujani bacokan di leher dan dagu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pasangan Suami Istri di BSD, Pelaku Beraksi Seorang Diri