Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosaan Bergilir Remaja di Kembangan, KPAI: Harus Ada Hukuman Pemberatan

Kompas.com - 19/03/2021, 13:35 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak indonesia (KPAI) Putu Elvina meminta adanya hukuman pemberatan dalam kasus pemerkosaan bergilir terhadap remaja RA (16) di Joglo, Kembangan.

Pasalnya, RA dicabuli oleh dua laki-laki secara bergilir, yakni MF (17) dan RM (21).

"Kami harap ada pemberatan hukuman dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 terkait persetubuhan atau pencabulan lebih dari satu, maka pidana ditambah untuk pelaku yang bukan anak-anak," kata Putu dalam sebuah rekaman suara yang diterima Kompas.com, Jumat (13/3/2021).

Putu memastikan, pihaknya akan mengawal penegakan hukum kasus ini.

"Kami akan terus menerus upaya memantau kasus ini karena harus memastikan penegakan hukum. Walau anak, penegakan hukum harus tetap dijalankan," kata Putu.

Baca juga: Pemerkosaan Bergilir Remaja di Kembangan Bermula dari Perkenalan di Whatsapp

"Kami harapkan karena ini pelaku anak, maka proses penyidikan sampai persidangan cepat," imbuhnya.

Untuk diketahui, seorang remaja berinisial RA (16) dicabuli di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada 13 Januari 2021.

RA dicabuli secara bergilir oleh dua laki-laki, yakni MF (17) dan RM (21).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko menyatakan, kasus ini diawali dengan perkenalan korban dan salah seorang pelaku via aplikasi WhatsApp.

"Proses perkenalan korban dan pelaku melalui promote kontak WhatsApp," kata Niko dalam konferensi pers di Mapolsek Kembangan, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Remaja 16 Tahun di Kembangan Dicabuli 2 Laki-laki secara Bergilir

Awalnya, kontak WhatsApp RA dipromosikan oleh temannya sehingga dapat berkenalan dengan RM.

Setelah berkenalan, keduanya sepakat untuk bertemu pada 13 Januari 2021.

RM membawa RA ke kediamannya di Gang Mushola RT 004, RW 008, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Di lokasi tersebut, RM menyetubuhi RA.

"RA diajak ke rumah RM, dibujuk, dirayu, ujung-ujung dicabuli," kata Niko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com