Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Terdakwa Kasus Kerumunan di Petamburan Walkout, tapi Tak Bisa Keluar dari Ruangan

Kompas.com - 19/03/2021, 18:04 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima terdakwa dalam kasus kerumunan di Petamburan menolak menghadiri persidangan yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negara Jakarta Timur.

Mereka pun walkout dan mencoba keluar dari ruang sidang di Rutan Bareskrim Polri, tetapi tertahan karena dihalangi petugas.

Peristiwa itu terjadi dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap kelima terdakwa, Jumat (19/3/2021) hari ini.

Kelima terdakwa yakni Haria Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Makan Suryadi.

Mereka dianggap bertanggung jawab atas kerumunan dalam acara maulid nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.

Baca juga: Sama dengan Rizieq, 5 Terdakwa Kasus Petamburan Juga Tolak Sidang Virtual

Kelimanya telah dihadirkan dalam sidang di ruang Rutan Bareskrim Polri untuk menghadiri sidang secara virtual.

Namun, mereka mengungkapkan keberatan kepada majelis hakim karena tak hadir langsung di ruang sidang PN Jaktim.

"Kami sepakat menolak untuk sidang secara online," kata salah satu dari mereka.

Kendati demikian, jaksa penuntut umum tetap memutuskan untuk membaca dakwaan terkait keterlibatan kelima terdakwa dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Usai jaksa selesai membacakan dakwaan, Hakim meminta lima terdakwa kembali dihadirkan ke ruangan.

Sebab, hakim melihat dari layar kelima terdakwa tak ada di ruangan tersebut.

Baca juga: Lima Panitia Acara Pernikahan Putri Rizieq dan Maulid Nabi di Petamburan Juga Didakwa Melakukan Penghasutan

Namun, jaksa menjelaskan bahwa kelima terdakwa masih berada di ruangan itu. Hanya saja mereka tidak tersorot kamera karena tak lagi duduk di kursi yang telah disediakan.

"Mereka masih berada di ruangan ini namun tidak mau memberi keterangan. Terdakwa mendengar, majelis hakim," kata Jaksa.

Kamera pun lalu akhirnya diarahkan menyorot kelima terdakwa itu. Mereka lalu menegaskan kepada hakim bahwa mereka sudah walkout dari persidangan.

"Kami sudah walkout tapi enggak bisa keluar ruang sidang," kata salah satu terdakwa.

Baca juga: Jaksa Sebut Rizieq Shihab Tak Hormati dan Hina Persidangan, Ini Alasannya

Mengetahui terdakwa masih berada di ruang itu, hakim pun menyampaikan pesan kepada mereka agar bersedia menyampaikan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa.

Namun, mereka menolak sehingga sidang pun ditunda.

Sebelumnya, terdakwa lain dalam kasus ini, Rizieq Shihab, juga menolak sidang yang digelar virtual dan ingin hadir langsung di PN Jaktim.

Rizieq bahkan sempat marah karena dipaksa untuk hadir di ruang sidang Rutan Bareskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com