Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/03/2021, 11:24 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan 15 orang saat menggerebek rumah kos yang berada di Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021).

Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran rumah kos itu diduga dijadikan tempat praktik prostitusi.

Di antara 15 orang itu diketahui bahwa tujuh di antaranya mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Rumah Kos di Ciledug Digerebek, Tujuh dari 15 Orang yang Diamankan Akui Bekerja sebagai PSK

Seorang PSK yang diamankan, M, mengaku bahwa dia menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan.

“Ada (MiChat), tapi sudah dihapus. Buat nyari tamu,” ungkap M dalam sebuah video singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Video singkat itu direkam oleh salah satu petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pemeriksaan singkat di depan rumah kos tersebut, Senin.

M turut menyatakan, besaran tarif yang ia tawarkan ke pelanggannya sejumlah Rp 300.000.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Rumah Kos di Ciledug, Temukan Alat Kontrasepsi hingga Dugaan Praktik Prostitusi

Saat ditanya oleh petugas terkait berapa lama ia tinggal di rumah kos tersebut, M mengaku telah menetap di rumah kos tersebut selama empat bulan.

M sendiri membayar sewa kamar di rumah kos itu sebesar Rp 900.000 tiap bulannya.

Udah empat bulan (menyewa kamar kos). (Harga sewa kamar) Rp 900.000,” kata M.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke