Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petunjuk Penting Kasus Kematian Akseyna hingga PR Polri untuk Mengungkap Penyebabnya

Kompas.com - 26/03/2021, 07:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akseyna Ahad Dori alias Ace (19) ditemukan meninggal dunia dengan tas berisi batu di punggungnya di Danau Kenanga, Universitas Indonesia, pada 26 Maret 2015.

Enam tahun berlalu, penyebab kematian Akseyna masih menjadi misteri. Padahal, ada beberapa petunjuk yang seharusnya bisa digunakan polisi untuk mengungkap misteri kematian Akseyna.

Misalnya, Akseyna yang masih berkomunikasi dengan sang ibu hingga teman-temannya yang bisa masuk ke kamar kosnya.

Baca juga: 6 Tahun Kematian Anaknya Tak Terungkap, Ayah Akseyna: Kami Kenyang Diberi Janji, tapi Tak Putus Harapan

Berikut kronologi kematian Akseyna hingga janji kosong para Kapolres Depok untuk mengungkap tabir misteri kematian Akseyna.

21 Maret 2015
Akseyna berkomunikasi melalui telepon genggam dengan sang ibu yang tinggal di Yogyakarta.

26 Maret 2015
Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan mengambang di Danau Kenanga, Universitas Indonesia.

Baca juga: 6 Tahun Kematian Akseyna: UI Seolah Tak Peduli, Polisi Mengulang-ulang Janji

29 Maret 2015

Ibu Akseyna kembali mencoba menghubungi anaknya. Sebab, Akseyna tidak dapat dihubungi sejak 22 Maret 2015. Hingga akhirnya, telepon sang ibu dijawab pada 29 Maret 2015.

Namun, bukan Akseyna yang menjawab telepon tersebut, melainkan seseorang yang mengaku teman Akseyna. Bahkan, teman-teman Akseyna kala itu diketahui berada di dalam kamar kosnya.

30 Maret 2015
Keluarga Akseyna mendapatkan surat wasiat yang ditemukan di dalam kamar kos. Surat yang disebut ditulis oleh Akseyna itu diberikan langsung kepada ayah Akseyna oleh seseorang bernama Jibril.

Jibril disebut sebagai salah satu teman dekat Akseyna.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com