Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tabrak Lari di Kelapa Gading, Polisi Olah TKP hingga Pelaku Negatif Alkohol dan Narkoba

Kompas.com - 27/03/2021, 08:59 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tabrak lari yang melibatkan seorang pengendara mobil sedan dan tiga anggota keluarga pada Minggu (21/3/2021), terus berlanjut.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Cengkir Raya arah barat, tepatnya di belakang Kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Polisi gelar olah TKP

Pada Jumat (26/3/2021), Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrak lari tersebut.

Polisi menggunakan teknologi traffic accident analysis (TAA) untuk mengungkap kronologi kecelakaan.

"Ditlantas PMJ bersama penyidik Satlantas Jakarta Utara melaksanakan olah TKP ketiga, di mana dari kecelakaan tersebut ada tiga korban," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di lokasi.

"Dari hasil olah TKP yang ketiga dengan menggunakan teknik TAA dan juga dengan bantuan rekamnan CCTV yang dapatkan dari hasil olah TKP yang kedua," sambungnya.

Baca juga: Fakta Pelaku Tabrak Lari 3 Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Hilang Fokus karena Betulkan Seat Belt

Namun, tersangka MRK (21) tidak ikut dihadirkan dalam olah TKP kali ini.

"Ya, karena ini bukan rekonstruksi (tersangka tidak dihadirkan). Ini simulasi ya artinya dengan alat ini, alat ini canggih," ucap Sambodo.

Sambodo menjelaskan, dengan teknologi TAA pihaknya mencocokkan posisi awal hingga akhir, baik korban maupun kendaraan saat kecelakaan itu terjadi.

Hal itu untuk mempermudah pembuatan sketsa kronologi kecelakaan guna keperluan penyelidikan.

"Karena pada saat olah TKP pertama dan kedua kita belum dapat CCTV-nya, sehingga kemudian kita cek ulang kembali posisi akhirnya," ujarnya.

Sambodo berharap pihaknya akan segera mengetahui kecepatan kendaraan sedan tersebut saat menabrak ketiga korban.

Polisi telah mengumpulkan 10 rekaman CCTV dengan enam adegan dalam olah TKP.

Baca juga: Polisi Gelar Olah TKP Tabrak Lari di Kelapa Gading dengan Teknologi TAA

Pelaku negatif alkohol dan narkoba

Adapun tersangka MRK telah ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (23/3/2021), dan telah menjalani tes urine.

Tersangka MRK dinyatakan negatif narkoba dan alkohol.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com