Selain baju bertulisan FPI, barang bukti lain juga didapat dari keempat terduga teroris.
Dari penangkapan ZA, barang bukti yang disita berupa parang, ponsel, dompet, kartu ATM, kartu identitas, dan uang tunai Rp 3.056.000.
Baca juga: Geledah Terduga Teroris di Condet, Polisi Temukan Atribut dan Kartu Anggota FPI
Sementara itu, dari penangkapan AJ dan HH, diamankan barang bukti berupa ponsel dan identitas diri masing-masing.
"Dari penggeledahan ditemukan lima bom aktif yang sudah terkait dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari triaceton triperoxide (TATP). Ini adalah sebuah senyawa kimia yang mudah meledak dan tergolong sangat sensitif," kata Fadil.
Tim Gegana Polda Metro Jaya kemudian meledakkan bahan peledak yang ditemukan di rumah terduga teroris di Condet.
Adapun keempat terduga teroris itu dipersangkakan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorsime dengan ancaman 15 tahun penjara.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, jajarannya bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan menggelar patroli berskala besar setelah penangkapan terduga teroris itu.
Setidaknya ada 200 personel gabungan yang dikerahkan untuk berpatroli ke sejumlah gereja di Jakarta.
"Jumlah ada dua kompi. Itu sekitar 140 sampai 200 personel gabungan. Adapun rute patroli beberapa gereja besar di Ibu Kota seperti Gereja Katedral, Gereja Immanuel, dan lainnya," kata Hendro, Senin.
Baca juga: 4 Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi dan Condet Terkait Bom Makassar, Berperan Jadi Ahli Bom
Selain patroli ke gereja, sejumlah personel gabungan juga akan melakukan patroli ke beberapa pusat perbelanjaan.
Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan ketenangan setelah terjadinya bom bunuh diri dan penangkapan terduga teroris.
"Patroli ini akan terus kami lakukan untuk ciptakan rasa aman pada masyarakat dan menjadikan bahwa sampai saat ini Ibu Kota Jakarta dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif," kata Hendro.
Hendro mengatakan, patroli yang dilakukan sampai batas waktu yang belum bisa ditetapkan demi keamanan dan kenyamanan warga Jakarta.
"Kami akan tegakkan tentunya sampai menunggu perintah Pak Kapolda kapan patroli ini berkahir," kata Hendro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.