Dua insiden terjadi dalam waktu berdekatan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Mei 2018.
Kasus pertama adalah sejumlah narapidana kasus terorisme menguasai Mako Brimob selama dua malam sejak Selasa (8/5/2018).
Bahkan, napi berhasil merebut senjata dan menyandera anggota Densus 88.
Baca juga: 5 Polisi dan 1 Narapidana Terorisme Tewas dalam Kerusuhan di Mako Brimob
Kasus tersebut berawal dari kerusuhan antara napi dengan polisi pada Selasa malam yang menyebabkan 5 anggota Densus 88 dan satu orang napi tewas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol M. Iqbal mengatakan, kerusuhan itu dikarenakan masalah pemberian makanan dari pihak keluarga napi yang harus lewat pemeriksaan petugas.
Polisi cukup kesulitan untuk menguasai kembali rutan.
Baca juga: Kronologi Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, yang Diketahui hingga Kini...
Malah, pada Rabu (9/5/2018) malam, napo terorisme berhasil menguaasai seluruh rutan Mako Brimob sehingga polisi kian sulit mendekat ke rutan di blok lain.
Pada Kamis (10/5/2018) dini hari, polisi yang disandera, Bripka Iwan Sarjana, dibebaskan dalam keadaan hidup meski mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Operasi pengambilalihan rutan yang dikuasai napi akhirnya berakhir pada Kamis sekitar pukul 07.15 WIB.
Sebanyak 145 tahanan menyerahkan diri. Sementara ada 10 napi yang sempat melawan, meski akhirnya juga menyerahkan diri.
Polisi menangkap 8 orang terduga teroris yang terlibat dalam kerusuhan di Mako Brimob.
Baca juga: Pola Teror JAD, Serang Polisi dan Non-Muslim secara Acak lewat Sel-sel Kecil
Peristiwa rupanya tak berhenti. Pada hari yang sama setelah polisi menguasai lagi Mako Brimob, anggota Intel Brimob Kelapa Dua, Bripka Marhum Frenje, menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal.
Korban sempat berteriak sehingga didengar rekannya, Briptu Mato dan Briptu Grusce, yang kemudian menembak pelaku penusukan hingga tewas karena berusaha melarikan diri.
Bripka Marhum sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob. Akan tetapi, nyawanya tak bisa diselamatkan.
Sementara pelaku kemudian diketahui adalah seorang mahasiswa berinisial TS.
Atas dua peristiwa tersebut, sebanyak enam anggota kepolisian gugur dalam tugasnya. Mereka kemudian mendapat kenaikan pangkat oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.