BEKASI, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, pemuda berinisial AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, diduga memperkosa remaja perempuan, PU (15), lebih dari sekali.
"Kalau dari laporan itu (korban) sudah dilakukan (pemerkosaan). Lebih dari satu kali (diperkosa) katanya," ujar Kasubad Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut di salah satu rumah kos di Jalan Kinan, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Dia (terduga pelaku) melakukan di kos-kosan itu," kata Erna.
Sebelumnya, AT dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap PU.
Keluarga korban melaporkan AT yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021).
Adapun laporan korban teregister dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja oleh Anak Anggota DPRD Bekasi
Orangtua korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
LF menjelaskan dugaan asusila itu bermula. Kata dia, putrinya memiliki hubungan dengan AT.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.
Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.
Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak, tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
LF menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya.
Sebagai langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.
Polisi pun sudah menerima laporan dan sedang menyelidiki kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.