JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (24/4/2021) ini.
"Iya benar. Benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Namun, Yusri tak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan Munarman tersebut.
Baca juga: Sepak Terjang Munarman, dari Aktivis di YLBHI hingga Jadi Orang Kepercayaan Rizieq Shihab
Saat ini, Tim Densus 88 akan melakukan penggeledahan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
"Iya, ini berangkat ke Petamburan," ucap Yusri.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15.00 oleh tim Densus 88.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Munarman, Berdebat dengan Polisi hingga Meminta Pakai Sandal
Ahmad menturkan, Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta, Medan juga Makassar, Sulawesi Selatan.
Baiat itu juga diduga terkait menggalang dukungan simpatisan ISIS di Indonesia.