Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jakarta 2021, Sudin Pendidikan Jaktim Buka Dua Posko Pelayanan

Kompas.com - 08/06/2021, 19:36 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur membuka dua posko pelayanan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Dua posko itu berada di SMKN 26 Rawamangun untuk wilayah I dan di SMPN 103 Cijantung untuk wilayah II.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Linda Siregar mengatakan, posko didirikan guna membantu orangtua yang kesulitan mendaftarkan anaknya, juga sebagai sarana pengaduan.

"Pelayanan di posko ini kalau ada masyarakat yang benar-benar tidak bisa include atau kesulitan, kami menyiapkan satu laptop untuk membantu keperluan mereka. Jadi kebutuhan mereka kami sediakan di sini," kata Linda, Selasa (8/6/2021), lewat keterangan suara.

Baca juga: Mau Daftar tapi Bermasalah? Ini Lokasi Posko Pengaduan PPDB DKI Jakarta 2021

Linda menyarankan, bagi warga yang tidak mengalami kesulitan, bisa daftar secara online.

"Justru disarankan tidak datang ke sekolah (posko), jadi online. Yang datang ke sekolah yang mengalami kesulitan," kata Linda.

Secara terpisah, posko pelayanan di SMPN 103 Cijantung menerima ratusan pengaduan orangtua murid pada Selasa ini.

Kasi Pendidikan Dasar (Dikdas) Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Sapto Riyadi mengatakan, sejak posko dibuka pukul 08.00 WIB hari ini, sebanyak 321 orangtua murid datang melapor.

Baca juga: Keluhan Orangtua Murid: Daftar PPDB Jakarta Hambat Aktivitas dan Bikin Sakit Kepala

"Untuk hari ini saja itu ada 321 orang yang hadir, sampai siang pukul 13.00 WIB. Jam operasional kami dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB," kata Sapto, dikutip dari Tribun Jakarta.

Sebelumnya, pendaftaran PPDB Jakarta 2021 juga sempat dihentikan sementara selama dua jam pada Senin (7/6/2021) pukul 16.00-18.00 WIB.

Karena adanya penundaan tersebut, waktu pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 diperpanjang sampai 11 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com