JAKARTA, KOMPAS.com - Suara tembakan peringatan dari polisi terdengar dan terekam video yang viral di media sosial.
Berdasarkan video yang diunggah melalui salah satu akun Instagram, polisi tampak berupaya membubarkan kelompok ormas yang terlibat keributan.
Baca juga: 2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Metro Bekasi Kota, Dipicu Persoalan Utang
Bentrokan itu terjadi di depan Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/6/2021) malam.
Itu merupakan bentrokan susulan. Kedua ormas sebelumnya terlibat cekcok yang berujung insiden penganiayaan di Narogong, Bekasi.
Polisi mengungkapkan pemicu bentrokan antara dua kelompok ormas di Narogong dan di depan Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa malam.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, persilihan kedua ormas itu dipicu karena adanya persoalan utang dari seorang debitur bernama Ika.
Menurut Alfian, Ika sebelumnya meminjam uang ke koperasi perorangan yang bernaung di bawah bendera ormas tersebut.
"Saudari Ika (meminjam uang) kepada koperasi yang mungkin dimiliki perorangan atau dimiliki Pemuda Batak Bersatu (PBB)," kata Alfian kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Bentrokan 2 Ormas di Bekasi, Berawal dari Debitur Tak Mampu Bayar Cicilan
Alfian menjelaskan, Ika meminjam uang sebesar Rp 3,5 juta dengan perjanjian pembayaran secara diangsur dengan tenor tujuh kali cicilan.
Adapun satu kali cicilan dibayarkan Ika sebesar Rp 700.000.
Setelah proses cicilan berjalan, kata Alfian, Ika merasa kesulitan membayar angsuran dan melapor ke ormas lainnya. Akhirnya, bentrokan antar-ormas tak terhindarkan.
"Dia (Ika) minta bantuan dari ormas. Itu kejadiannya di Bekasi Timur. Kemudian terjadi percekcokan serta dorong-dorongan. Terjadi gesekan di situ," ucap Alfian.
Baca juga: Usut Bentrok Dua Ormas di Bekasi, Polisi Sita Senjata Tajam dan Kayu
Perselisihan kedua ormas itu tidak menemukan titik temu, bahkan sempat diwarnai penganiayaan. Salah satu ormas mencoba menyelesaikan persoalan di kantor Polisi.
Namun, massa dari ormas lawan telah berkumpul di Mapolres Metro Bekasi Kota. Di sana kembali terjadi perselisihan antara kedua ormas.
"Sebenarnya (ormas) Gempa ke Polres ingin mediasi menyelesaiaan masalah. PBB ke Polres mau melapor kejadian tersebut (penganiayaan). Ternyata di situ (Polres) sudah terjadi massa besar terjadilah cekcok, salah paham," kata Alfian.
Polisi mengamankan 26 orang buntut dari keributan kedua ormas yang berujung adanya dugaan penganiayaan itu.
"Kami sudah amankan 26 (orang) yang dari (ormas) Gempa untuk kami lakukan penyelidikan," kata Alfian.
Alfian meminta ormas PBB yang terlibat perselisihan untuk menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada polisi.
Sebab, keributan yang terjadi di depan Mapolres Bekasi Kota dipicu adanya permintaan dari ormas PBB untuk menghadirkan ketua Gempa.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Hutang yang Picu Bentrokan Dua Ormas di Bekasi
Namun, permintaan itu tidak dikabulkan karena khawatir akan terjadi perselisihan yang memanjang.
Polisi mengambil langkah membubarkan massa yang berkumpul guna menghindari terjadinya klaster Covid-19 di tengah situasi pandemi.
"Memang sempat memicu untuk provokasi makanya karena situasi pandemi juga jangan sampai ada klaster, kami dorong untuk membubarkan diri," ucap Alfian.
Selain sejumlah orang yang diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa kayu dan senjata tajam (sajam) dari bentrokan ormas itu.
"Barang bukti ada kayu, senjata tajam, dan juga ada orang yang kami amankan," ucap Alfian.
Alfian juga menyebutkan, ada tiga orang korban dalam bentrokan kelompok ormas yang terjadi di dua lokasi berbeda.
"Ada tiga orang dari (ormas) PBB. Kami sampaikan kepada massa PBB agar mempercayakan pengamanan kasus kepada polisi, kami sudah amankan alat bukti," ucap Alfian.
Baca juga: Polisi Amankan Kakak-Adik di Bekasi yang Buang Jasad Bayi Hasil Hubungan Sedarah
Selain itu, Alfian menduga, koperasi yang meminjamkan uang kepada debitur bernama Ika itu ilegal.
"Kalau kami lihat, koperasinya menurut kami sampai saat ini berdasarkan hasil penyelidikan itu koperasi gelap. Kayak rentenir gitu," kata
Menurut Alfian, sistem koperasi umumnya dijalankan untuk menyejahterakan anggota yang tergabung di dalamnya.
"Koperasi kan untuk menyejahterakan anggota, kalau simpan pinjam kan internal tapi sistemnya kayak perbankan, kan tidak boleh dengan menggunakan bunga," ucap Alfian.
Kini, meski persoalan keduanya telah diselsaikan dengan mediasi, namun Polres Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.