Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diusulkan Atur Lintasan Road Bike di JLNT Casablanca dalam Pergub

Kompas.com - 13/06/2021, 16:39 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima mengusulkan penggunaan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai lintasan road bike diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Dengan begitu, uji coba penggunaan jalan layang sebagai lintasan khusus road bike memiliki dasar hukum yang jelas.

"Karena tuntutan aliansi mengenai hukum, itu payung hukumnya kami kasih solusinya. Hukumnya digeser jadi payung hukum car free day atau HBKB (hari bebas kendaraan bermotor)," ujar Fahmi usai diskusi terbatas bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Dishub DKI Sebut Uji Coba Lintasan Road Bike JLNT Casablanca Masih Berlanjut

Nantinya, kata Fahmi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memasukkan aturan pembagian zona di setiap lokasi CFD berdasarkan kegiatan masyarakat.

Dia mencontohkan, wilayah Sudirman-Thamrin dapat dijadikan area publik untuk berolahraga ringan atau bersepeda dengan kecepatan rendah.

"CFD-nya agak unik, kami bagi zona. Yang tengah atau Sudirman-Thamrin untuk public space, untuk santai, rekreasi, olahraga dengan kecepatan rendah," kata Fahmi.

Sementara JLNT Casablanca yang sedang diuji coba sebagai lintasan road bike, kata Fahmi, bisa dijadikan zona CFD khusus pesepeda yang ingin melaju dengan kecepatan tinggi.

Dengan begitu, ada ketentuan yang jelas untuk mengatur dan menjamin keselamatan para pesepeda ketika melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.

"Khusus yang cepat boleh pakai lagi JLNT dalam kategori sebuah payung hukum bernama CFD," kata Fahmi.

"Jadi solusi pertama tadi diarahkan ke car free day, diadakan lagi CFD dengan pembatasan khusus," sambungnya.

Baca juga: Road Bike Diminta Tak Diistimewakan, Pesepeda: Semua Ingin Olahraga, Kenapa Dibedakan?

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Rudi Saptari mengatakan, pihaknya menerima usulan terkait dengan penggunaan JLNT sebagai lintasan road bike.

"Kami selaku pemangku kepentingan menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat. Di antaranya terkait dengan dasar hukum daripada pelaksanaan ini, kemudian juga terkait dengan aspek teknis," kata Rudi.

Menurut Rudi, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi mingguan, uji coba lintasan road bike, pada Rabu (16/6/2021).

"Pada prinsipnya semua masukan perlu kami akomodasi adanya suatu kegiatan, dalam hal ini rekan-rekan road bike, yang merupakan pesepeda juga, yang harus diakomodir," kata Rudi.

"Hari rabu kami biasa lakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan road bike ini," pungkasnya.

Baca juga: Dishub Copot Rambu Uji Coba Road Bike Melintas di JLNT Casablanca

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com