DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, telah membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi warga berusia 18 tahun ke atas.
"Vaksinasi saat ini sudah bisa untuk masyarakat umum usia 18-49 tahun, pralansia (50-59 tahun) dan lansia (60 tahun ke atas)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, ketika dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (19/6/2021).
"Syarat vaksinasi adalah membawa fotokopi KTP Depok dan keterangan domisili Depok apabila KTP dari luar kota," lanjutnya.
Baca juga: Daftar 23 Rumah Sakit di Depok yang Gelar Vaksinasi Covid-19 Pralansia
Novarita mengatakan, warga yang ingin divaksinasi Covid-19 dapat mendaftarkan diri ke puskesmas atau rumah sakit sesuai domisili masing-masing.
"(Vaksinasinya) bisa di puskesmas, bisa di rumah sakit, sesuai domisili," ujarnya.
View this post on Instagram
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek) dan Bandung Raya agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penduduk berusia di atas 18 tahun.
Baca juga: Depok Catat 543 Kasus Baru Covid-19, Terbanyak Kedua Sepanjang Sejarah
Permintaan ini sehubungan dengan peningkatan kasus yang terjadi di Bodetabek dan Bandung Raya dalam kurun 7 terakhir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.