28. UPTD Puskesmas Cisalak Pasar pada nomor 021 22851350 dan 087772541672
29. UPTD Puskesmas Jatijajar pada nomor 021-8763417
30. Puskesmas Pasir Putih pada nomor 02129434508, 082124700289, dan 085880556628
31. UPTD Puskesmas Rangkapan Jaya Baru pada nomor 021-77882044 dan 082124490045
32. UPTD Puskesmas Cimanggis pada nomor 021 8741072 dan 085779205543
33. UPTD Puskesmas Cinangka pada nomor 021 7435525, 085894725823, dan 085894725823
34. UPTD Puskesmas Tanah Baru pada nomor 02178520052 dan 085776960009
35. UPTD Puskesmas Pondok Sukmajaya pada nomor 021-7703160, 081398444911, dan 081285510500
36. UPTD Puskesmas Tugu pada nomor 0218727924 dan 082123799071
37. UPTD Puskesmas Sukmajaya pada nomor 021770824908, 082124040224, dan 087884114392
38. UPTD Puskesmas Depok Jaya pada nomor 0217750308 dan 085779647971
Baca juga: Depok Catat 543 Kasus Baru Covid-19, Terbanyak Kedua Sepanjang Sejarah
Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, telah membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi warga berusia 18 tahun ke atas.
"Vaksinasi saat ini sudah bisa untuk masyarakat umum usia 18-49 tahun, pralansia (50-59 tahun) dan lansia (60 tahun ke atas)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, ketika dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (19/6/2021).
"Syarat vaksinasi adalah membawa fotokopi KTP Depok dan keterangan domisili Depok apabila KTP dari luar kota," lanjutnya.
Novarita mengatakan, warga yang ingin divaksinasi Covid-19 dapat mendaftarkan diri ke puskesmas atau rumah sakit sesuai domisili masing-masing.
"(Vaksinasinya) bisa di puskesmas, bisa di rumah sakit, sesuai domisili," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek) dan Bandung Raya agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penduduk berusia di atas 18 tahun.
Permintaan ini sehubungan dengan peningkatan kasus yang terjadi di Bodetabek dan Bandung Raya dalam kurun 7 terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.