RT mencoba melawan dengan mengandalkan senjata apinya. Terpaksa, petugas melumpuhkan RT. Alhasil, timah panas mengenai betis RT dan ia pincang.
"Yang bersangkutan diduga membawa senjata api yang kami belum tahu, setelah dicek ternyata airsoft gun. Kami khawatir kalau nanti memiliki senjata lain yang ternyata senjata api," lanjut Erwin.
Pelaku adalah residivis
Erwin mengatakan, RT kerap melakukan kejahatan dan modus yang serupa di beberapa wilayah di Jakarta dan Bogor.
Pada kasus sebelumnya, RT pernah ditangkap karena kasus pencuri dengan pemberatan dan dihukum satu tahun.
"Tersangka ini baru saja lepas dari tahanan di Bogor. Keluar Agustus 2020, program asimilasi," tutur Erwin.
Baca juga: Polisi Selidiki Asal Airsoft Gun yang Digunakan Pencuri di Jatinegara
Penelusurun polisi lainnya, RT juga pernah menjambret di daerah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Utara.
Berdasarkan penuturannya, RT masing-masing menjambret satu kali di tiga wilayah tersebut.
RT menyebut, ia tidak memiliki anak buah atau sendirian saat melancarkan aksi-aksinya itu.
Selidiki asal airsoft gun
Polisi menyelidiki sumber airsoft gun yang digunakan RT.
Berdasarkan keterangan RT, airsoft gun itu dibelinya secara daring atau online.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka membeli senjata api jenis airsoft gun ini dari online dengan harga Rp 2 juta," kata Erwin.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait lokasi penjualan airsoft gun yang digunakan RT.
"Karena online kami akan perlu waktu untuk bekerja sama tentang kegiatan jual beli ini, memang ini akan kami tindaklanjuti kemudian," ujar Erwin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.