Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Kian Menggila, Apa Alasan Pemerintah Belum Ambil Opsi Lockdown Jakarta?

Kompas.com - 22/06/2021, 20:17 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota usai libur Lebaran 2021 membuat sejumlah pihak mengusulkan penerapan karantina wilayah total (lockdown) demi menekan penyebaran virus corona.

Hanya saja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum bisa menerapkan opsi tersebut karena beberapa hal. Simak penjabarannya di bawah ini.

Wewenang pusat

Wacana untuk menerapkan lockdown di Ibu Kota sudah ada sejak lama, bahkan sejak pandemi Covid-19 pertama kali muncul di Indonesia pada Maret 2020 lalu.

Hanya saja, pihak Istana berulang kali mengingatkan pemerintah daerah bahwa penerapan lockdown merupakan kewenangan pemerintah pusat, sebagaimana yang disampaikan Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia tahun lalu.

Baca juga: Kado Ulang Tahun Ke-494 Jakarta, Lonjakan Covid-19 hingga RS Terancam Kolaps

Hal ini diamini oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menegaskan dalam rapat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin (21/6/2021) kemarin bahwa "kewenangan (lockdown) ada di pemerintah pusat".

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah menunggu instruksi lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian perihal penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang tengah diterapkan.

"Di Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah pusat, itu nanti kurang lebih yang akan kami tuangkan dalam peraturan gubernur," ujar Riza.

Defisit anggaran

Selain alasan di atas, alasan keuangan juga menjadi pertimbangan mengapa karantina wilayah tak kunjung diterapkan di Jakarta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengungkapkan bahwa Jakarta tengah defisit anggaran.

Baca juga: Mulai Hari Ini, IGD RS Fatmawati Tak Lagi Terima Pasien Non-Covid-19

Pendapatan asli daerah baru terealisasi sebesar 28,27 persen di pertengahan tahun 2021 ini. Sementara jumlah belanja daerah sudah lebih besar jika dibandingkan dengan pendapatan.

"Saat ini realisasi Pendapatan Asli Daerah 2021 adalah Rp 13 triliun. Belanjanya ini sudah mencapai Rp 20-an triliun," ujar Nasruddin kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Tanggapan pengusaha

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) awalnya berkeberatan jika Jakarta menerapkan lockdown karena dapat berpengaruh negatif terhadap omzet usaha mereka.

Selain itu, pembatasan mobilitas warga juga dapat menekan laju pertumbuhan ekonomi Ibu Kota yang banyak ditopang oleh sektor jasa.

"Semakin banyak manusia bergerak bebas di Jakarta maka peluang terjadinya transaksi ekonomi semakin besar. Sebaliknya, jika pergerakan manusia dibatasi maka ekonomi Jakarta akan stagnan," ujar Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang, Minggu (7/2/2021) lalu.

Baca juga: Ketika RS Rujukan Covid-19 di Jabodetabek Kolaps dan Banyak Pasien Telantar

Namun, seiring meledaknya kasus Covid-19 di Jakarta pada bulan Juni ini, Sarman mengaku pasrah dan mengatakan bahwa pengusaha siap menerima apabila kebijakan lockdown diterapkan.

"Jika pemerintah menerapkan PPKM atau PSBB bahkan lockdown, pengusaha pasrah dan akan menerima keputusan tersebut," ujar Sarman yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jakarta, Senin (21/6/2021).

Sarman mengatakan, keputusan tersebut memang sulit baik dari sisi pemerintah maupun pengusaha. Namun menurut dia, keselamatan nyawa banyak orang menjadi prioritas tertinggi.

Jika pembatasan mobilitas ataupun lockdown diterapkan, Sarman meminta pemerintah serius dalam penerapannya agar pengorbanan yang dilakukan sepadan dengan hasil yang didapat.

Baca juga: Wajib Tahu, 7 Pembatasan yang Dilakukan di Jakarta untuk Tekan Covid-19

Di sisi lain, Sarman meminta agar pemerintah bisa mengurangi beban pengusaha melalui program relaksasi atau keringanan pajak.

"Karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir," kata dia.

Sebagai informasi, data teranyar kasus aktif Covid-19 di Jakarta per tanggal 22 Juni 2021 berada di angka 32.191.

Jumlah tersebut melonjak setelah kasus harian di Jakarta konsisten bertambah di atas 4.000 bahkan 5.000 kasus dalam beberapa hari terakhir.

Kini angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 482.264. Sebanyak 442.059 di antaranya sembuh, dan 8.014 lainnya meninggal dunia.

(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com