"Satu minggu terakhir di atas 250, 304, 301, 362, (puncak pada Sabtu 4 Juni 2021) 392," kata Anies.
"Ini adalah ayah kita, ibu kita, kakak kita. Karena itu di rumahlah demi keselamatan," lanjutnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, pada Sabtu (3/7/2021), terdapat 369 pemakaman yang dilakukan dengan prosedur Covid-19.
Dari jumlah tersebut, ada 45 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 meninggal dunia tidak di rumah sakit, tetapi di rumah tempat tinggal.
Baca juga: Dinkes DKI: 369 Pemakaman Prosedur Covid-19 dalam Sehari, 45 Meninggal di Rumah
Anies mengungkapkan, Pemprov DKI sudah tidak ingin mengubur jenazah pasien Covid-19 lebih banyak. Terlebih lagi, saat ini sejumlah rumah sakit di Ibu Kota sudah hampir kolaps.
Oleh karena itu, Anies meminta masyarakat untuk bisa menahan diri untuk tidak keluar rumah hingga kondisi kembali normal.
"Yang sekarang tidak terpapar jangan sampai terpapar, caranya sederhana jauhi kerumunan jauhi berpergian, tinggal di rumah sampai kondisi aman terkendali itu saja," kata dia.
Pemerintah pun sudah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021. Sejumlah jalan menuju Jakarta ditutup, mobilitas warga juga dibatasi.
Anies kembali mengingatkan kebijakan PPKM darurat diambil bukan untuk mengosongkan jalan Jakarta, melainkan untuk menyelamatkan banyak jiwa dari paparan Covid-19.
"Ini bukan untuk mengosongkan jalan di Jakarta, ini adalah untuk menyelamatkan kita semua, menyelamatkan Anda, menyelamatkan keluarga kita semua," ujar Anies.
Baca juga: Kematian Akibat Covid-19 di Jakarta Tinggi, Anies: Ini Bukan Prestasi, tapi Tanda Bahaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.