Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemeriksaan Tim Khusus Bakal Tentukan Status ASN Lurah di Depok yang Gelar Kawinan

Kompas.com - 07/07/2021, 15:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok belum memutuskan status ASN bagi S, Lurah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, yang viral karena menyelenggarakan resepsi pernikahan anaknya pada hari pertama pemberlakuan PPKM darurat, Sabtu (3/7/2021).

Akibat pesta itu, S ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok dan dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri menyebut pihaknya telah membentuk tim pemeriksaan khusus (riksus) bagi S.

"Saya masih menunggu hasil tim riksus," kata Supian ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Lurah di Depok Tersangka Kasus Nikahan Saat PPKM Darurat, Polisi Sebut Resepsi Dihadiri 300 Tamu

"Nanti tim (riksus) yang akan mendalami dan memberikan rekomendasi penjatuhan hukuman disiplinnya," ia menjelaskan.

Supian menambahkan, tim riksus dijadwalkan mulai bekerja hari ini untuk memeriksa S.

Menurut Pasal 276 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang kemudian diperbarui lewat Pasal 280 PP Nomor 17 Tahun 2020, seorang ASN dapat hentikan sementara dari jabatannya apabila ditahan karena berstatus tersangka dalam suatu tindak pidana. Pemberhentian sementara itut berlaku sejak yang bersangkutan ditahan.

Baca juga: Ini Alasan Lurah Pancoran Mas Depok Undang 300 Tamu ke Nikahan Anaknya Saat PPKM Darurat

Namun, S tidak ditahan oleh kepolisian, sebab ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

Di sisi lain, dari pemeriksaan polisi, S disebut telah mengakui bahwa hajatan pernikahan anaknya itu dihadiri oleh 300 orang tamu, jauh di atas ketentuan yang diizinkan oleh pemerintah yakni 30 orang.

"Yang bersangkutan mengundang 1.500, tapi yang datang pada saat itu sekitar 300," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin kepada wartawan pada Rabu (7/7/2021).

"Klasik saja dia alasannya, undangannya sudah telanjur tersebar," ujar Imran.

Baca juga: Lurah yang Gelar Pesta Pernikahan di Depok Terancam Dijerat 3 Pasal Ini

Imran menduga bahwa S sebetulnya tahu ketentuan resepsi pernikahan pada masa PPKM darurat, karena S merupakan pejabat pemerintah.

Apalagi, ketentuan yang nyaris sama sudah diteken Wali Kota Depok Mohammad Idris 2 minggu sebelumnya, guna merespons lonjakan drastis kasus Covid-19 di Depok.

Sebelumnya, kepada awak media, S bersikukuh bahwa dirinya tidak melanggar ketentuan PPKM darurat dalam pesta pernikahan anaknya itu.

Ia mengaku, hajatan tersebut hanya dihadiri oleh 30 orang meskipun vendor menyediakan 200-an kursi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com