Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Nia, Ardi dan supirnya berinisial ZN diamankan pada waktu dan di tempat terpisah.
Nia, Ardi, dan ZN dinyatakan positif metamfetamin atau mengonsumsi sabu-sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Berawal dari pengakuan sopir
Penangkapan ketiga tersangka bermula saat polisi pada Rabu pagi mendapat informasi bahwa Nia diduga kerap mengonsumsi sabu-sabu.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk yang mengarah kepada ZN, sopir pribadi Nia dan Ardi.
ZN kemudian ditangkap pada Rabu sore. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti seberat 0,78 gram sabu-sabu.
Kepada polisi, dia mengaku bahwa narkoba itu milik Nia Ramadhani.
"Pada saat dilakukan penggeledahan ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Setelah diinterogasi, dia mengakui barang tersebut milik saudari RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie atau Nia Ramadhani). Itu pengakuannya," kata Yusri.
Mendengar pengakuan ZN, polisi langsung mendatangi rumah Nia dan Ardi di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di situ, polisi menemukan Nia, sekaligus barang bukti lain berupa bong (alat hisap sabu).
Kepada petugas, selebritas itu mengaku bahwa ia memang mengonsumsi sabu-sabu. Nia bahkan menyebut bahwa sabu-sabu itu dikonsumsi bersama-sama dengan Ardi dan ZN.
"Dilakukan pendalaman dan (Nia) mengakui bahwa juga suaminya AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie) juga menghisap, menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama," ujar Yusri.
Ardi serahkan diri
Nia dan ZN langsung dibawa polisi ke Mapolres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Ardi, tidak ada di rumah pada saat penangkapan tersebut.
Yusri menjelaskan, Ardi mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat setelah Nia menghubunginya melalui sambungan telepon.
Anak dari Aburizal Bakrie itu tiba pada Rabu malam dan langsung menyerahkan diri kepada petugas.