Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Narkoba, Kepala Rutan Depok Sudah Ditangkap pada 25 Juni

Kompas.com - 18/07/2021, 18:23 WIB
Muhammad Naufal,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, berinisial A, dalam kasus narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ronaldo Maradona menyatakan, A ditangkap pada 25 Juni 2021 sekitar pukul 03.30 WIB di salah satu kamar indekosnya di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

"(Kepolisian) Mengamankan seorang petugas Rutan Depok yang berinisial A pada hari Jumat pukul 03.30 WIB di salah satu kamar kos di daerah Slipi," papar dia melalui keterangannya, Minggu (18/7/2021).

Dalam keterangan itu, Ronaldo tidak merinci bagaimana pihaknya menangkap tersangka A.

Baca juga: Kepala Rutan Kelas I Depok Ditangkap karena Kasus Narkoba

Saat melakukan penangkapan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sabu seberat 0,52 gram, satu buah alat hisap sabu berupa cangklong dan bong bekas sisa pakai.

Selain itu, empat butir obat aprazolam dan satu unit ponsel juga diamankan kepolisian.

Berdasar pemeriksaan, A mendapatkan sabu tersebut dari tersangka berinisial M yang kemudian diamankan pada 28 Juni 2021.

"Tersangka A mengenal tersangka M sejak tahun 2009, saat tersangka M menjadi napi di Rutan tempat tersangka A bekerja," papar Ronaldo.

Dia menambahkan, A sempat menjalani tes urin dan hasilnya positif narkotika jenis amfetamina, metafetamina, dan benzodiazepin.

"Tersangka A dikenakan Pasal 112 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun," urainya.

Baca juga: Ombudsman Temukan Dugaan Malaadminstrasi dan Pungli di Rutan Depok

Sebelumya diberitakan, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya, (informasi penangkapan) itu benar," kata Rika saat dihubungi melalui telepon, Minggu (18/7/2021).

Saat ini Rutan Kelas I Depok tetap beroperasi dan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala rutan.

Rika mengatakan, sanksi yang akan dijatuhkan Ditjen PAS untuk A masih menunggu proses hukum yang berjalan.

"Tentunya (untuk sanksi) itu berjalan, sekarang kita ikuti dulu proses hukumnya, pasti akan ada sanksi. Dengan sudah dinonaktifkan dari jabatan itu bagian dari sanksi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com