JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana menyatakan, pihaknya telah menerima laporan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Zaelani (26) oleh sejumlah satpam di Sentra Vaksinasi Gelora Bung Karno (GBK).
Laporan itu dibuat pada Sabtu (31/7/2021), dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
"Benar sudah diterima laporannya, sementara kita tindaklanjuti dan dalam proses," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Seorang Mahasiswa Dikeroyok Satpam di Sentra Vaksinasi GBK
Korban melaporkan sejumlah satpam yang menganiaya dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan 351 KUHP terkait penganiayaan.
Wisnu menyatakan, sejauh ini pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini dengan meminta keterangan korban selaku pelapor.
"Sudah diminta keterangan pelapornya," kata Wisnu.
Polisi juga akan memeriksa satpam yang diduga menganiaya dan mengeroyok korban. Namun Wisnu belum bisa memastikan kapan pemeriksaan akan dilakukan.
"Sementara proses ya," kata dia.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (30/7/2021) pekan lalu, saat Zaelani hendak bertanya terkait sertifikat vaksinasi dosis kedua yang belum ia dapatkan.
Vaksinasi kedua itu sudah dilakukan Zaelani pada 31 April lalu. Namun, sertifikat vaksinasi keduanya tak kunjung muncul di aplikasi peduli lindungi.
"Sertifikat vaksinasi pertama saya ada di aplikasi, kok yang kedua sampai hari ini enggak ada. Akhirnya saya inisiatif nelpon hotline 119 dan saya diarahkan ke tempat saya vaksin, yaitu di GBK," kata Zaelani.
Baca juga: Duduk Perkara Mahasiswa Dikeroyok Satpam di Sentra Vaksinasi GBK
Berdasarkan arahan petugas call center itu, akhirnya Zaelani mendatangi sentra vaksinasi di pos V GBK.
Namun sesampainya di Pos V GBK, Zaelani dilarang oleh satpam untuk masuk menemui panitia vaksinasi.
Satpam itu beralasan hanya peserta vaksinasi yang hari itu mendapat jadwal vaksin yang diperkenankan untuk masuk.
Ia diarahkan oleh satpam itu ke Pos II, namun rupanya itu adalah vaksinasi untuk pengemudi ojek online.
Akhirnya, ia diarahkan kembali ke Pos V. Namun ia tetap dicegat oleh dua orang satpam yang menjaga akses masuk.
Baca juga: Pengelola Ragunan Belum Tahu Awal Mula Penularan Dua Harimau hingga Terinfeksi Covid-19
Akhirnya terjadi perdebatan antara Zaelani dan kedua satpam. Zaelani mengotot hendak menemui panitia vaksinasi karena ia telah mendapat arahan dari petugas call center 119.
Namun Satpam juga mengotot melarang Zaelani masuk karena area di dalam dikhususkan untuk peserta vaksinasi yang telah terjadwal.
"Di situ kita adu argumen. Akhirnya dua satpam itu memanggil temannya 5-6 orang. Chaos di situ, akhirnya kejadian pemukulan," kata Zaelani.
Zaelani tak ingat berapa orang satpam yang memukulinya karena situasi sudah kacau. Saat itu, ia hanya berupaya kabur.
Namun, satpam-satpam itu mengejarnya hingga tertangkap. Zaelani langsung digiring ke pos satpam.
"Di sana saya kembali mendapat intimidasi, di suruh teken surat damai," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.