Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Dosen-Staf Universitas Mercu Buana Disebut Dipecat Tanpa Pesangon, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kompas.com - 04/08/2021, 21:40 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 23 orang dosen dan staf Universitas Mercu Buana (UMB), Jakarta Barat, disebut dipecat tanpa diberikan pesangon oleh pihak kampus.

Terkait isu tersebut, tim komunikasi UMB Dudi Hartono membenarkan bahwa ada sengketa antara pekerja dengan pihak kampus.

Menurut Dudi, telah diadakan pertemuan bipartit antara Yayasan Menara Bhakti, selaku yayasan yang menaungi UMB, dengan penasihat hukum dari karyawan yang bersengketa.

"Pada 23 Juni 2021 berlangsung pertemuan bipartit antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum beberapa karyawan," tulis Dudi dalam keterangan resmi, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Dukcapil Pastikan Lee In Wong yang Vaksin Pakai NIK Warga Bekasi adalah WNA

Selanjutnya, sejumlah karyawan, dikatakan Dudi, mengajukan perselisihan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) DKI Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa hanya ada 15 orang yang mengajukan perselisihan, bukan 23 orang.

"Pada tanggal 25 Juni 2021, 15 orang karyawan melalui penasihat hukum mendaftarkan adanya perselisihan hubungan industrial dengan Yayasan Menara Bhakti," jelas Dudi.

Satu bulan setelah pertemuan bipartit, dilangsungkan pula pertemuan klarifikasi antara yayasan dengan penasihat hukum.

Baca juga: Oknum Perawat Ambil Obat Milik Pasien Covid-19 yang Meninggal, Jual Harga Lebih Mahal

Kata Dudi, hasil dari pertemuan adalah kedua pihak sepakat untuk menghitung hak karyawan yang belum diperoleh.

"Pada 23 Juli 2021, diadakan pertemuan klarifikasi antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari 15 orang karyawan yang mendaftarkan perselisihan hubungan industrial, dengan kesimpulan bahwa para pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan perselisihan akan tetapi sepakat untuk melakukan perhitungan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku yang akan dibicarakan pada pertemuan berikutnya," tutur Dudi.

Boy Yuliandi, salah seorang dosen yang dipecat, mengatakan bahwa memang hanya 15 dari 23 orang staf yang dipecat yang mengajukan kasus ini ke Disnaker.

"Awalnya 15 dosen dan staf yang dipecat. Kemudian saat ini tambah jadi 23 dosen dan staf," kata Boy seperti dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Siap-siap, Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Aktivitas Publik di Jakarta

Menurut Boy yang mengaku telah bekerja sebagai dosen Fakultas Ilmu Komputer UMB sejak 2006, 15 orang yang dipecat terdiri dari 14 dosen tetap dan satu orang karyawan. Belasan dosen tersebut bekerja di berbagai fakultas di UMB.

Boy mengaku menerima surat pemecatan sepihak pada 7 Mei 2021. Begitu mendapat surat pemecatan, Boy dan 14 orang lainnya segera mengajukan surat bipartit terkait pemecatan.

Hingga dua kali mengirimkan surat, yayasan tetap tak memberikan tanggapan sehingga 15 orang tersebut pun resmi dipecat dari UMB.

Karena tak kunjung mendapat respons, 15 orang tersebut memerkarakan pemecatan ke Disnaker Jakarta melalui kuasa hukum.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Berikut Daftar RT Zona Merah Terbaru di Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com