Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Bansos Tunai Dipotong, Warga Depok Mengaku Diancam Dipersulit Urusannya oleh Ketua RT

Kompas.com - 06/08/2021, 06:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dugaan pungutan liar (pungli) saat pencairan dana bantuan sosial tunai (BST) kembali dilaporkan oleh seorang warga di Depok, Jawa Barat.

Pengakuan itu berasal dari Dodi, warga Kelurahan Curug, Cimanggis. Kepada wartawan, ia mengaku bahwa BST-nya yang sebesar Rp 600.000 terancam dipotong lebih dari separuhnya.

Pemotongan itu dilakukan dengan dalih donasi. Cerita berawal waktu Dodi mengambil surat undangan guna menebus BST ke ketua RT setempat.

"Pas saya ambil surat undangannya, beliau ngomong sama saya, mau disumbangin ke yang belum dapat," kata Dodi melalui video yang diterima Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Temukan Indikasi Pungli Bansos di Kota Tangerang, Kejari Belum Tentukan Tersangka

"Katanya, 'Ini lu dapat Rp 600.000 nih, nanti kasih ke gua 400.000 buat bagiin ke yang belum dapat'. Yang lain juga diminta Rp 200.000," ujar dia.

Dodi menolaknya. Ia merasa potongan itu besar sekali. Tak dinyana, ia malah didamprat balik.

Ia mengaku diancam akan dipersulit urusannya sebagai warga oleh ketua RT yang barusan meminta "donasi" dari bansos Dodi.

"Dia bilang enggak mau urusin apa-apa lagi urusan saya. Kemudian beliau ngomong, 'Kalau enggak mau ngasih, ya sudah lu hidup aja sendiri enggak usah berwarga'," ujar Dodi.

"Bulan depan kalau lu dapat, gua enggak mau ambilin, lu ambil aja sendiri. Masa yang lain ngasih, lu enggak mau ngasih, emang lu mau hidup sendiri?" lanjutnya menirukan ucapan ketua RT.

Dodi mengaku, ini bukan kali pertama ia menerima BST. Sudah tiga kali, katanya. Saban pengambilan BST, dia selalu diimbau untuk menyisihkan uang itu untuk diberikan ke ketua RT, dengan alasan bermacam-macam.

Klarifikasi ketua RW

Ketua RW setempat, Nurdin, menyampaikan klarifikasi. Nurdin mengeklaim, pungutan yang diminta terhadap Dodi itu bersifat donasi/infak. Alhasil, pungutan itu sebetulnya tidak wajib dan mengikat bagi para penerima BST seperti Dodi.

Menurut Nurdin, keputusan itu sudah disepakati bersama oleh para ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat sekitar. Begini alasan Nurdin.

"Itu (BST yang turun) tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat. Kita terima (BST untuk) sekitar 87 orang, sementara kebutuhan kami 185 orang, sehingga banyak yang tidak mendapatkan," kata Nurdin dalam video yang diterima Kompas.com, Rabu lalu.

"Oleh sebab itu, banyak masyarakat tanya ke Pak RT, Pak RW, 'Gimana nih, saya kok enggak dapat? Yang lain dapat. Padahal, kami sama-sama kondisinya samalah'," ujarnya.

Nurdin beralasan, 185 warga itu sebetulnya sudah didaftarkan ke pihak kelurahan sebagai calon penerima BST lantaran kondisi keuangan mereka. Namun, apa daya, yang diverifikasi dan diresmikan sebagai penerima BST hanya 87 orang itu.

"Banyak yang tidak mendapat bantuan sehingga ada rasa, boleh dibilang bukan cemburu sosial, tapi 'kok saya dibedain'. Mereka tidak paham bahwa yang turun, kami cuma terima data Kantor Pos," kata Nurdin.

"Sehingga (infak) bisa jadi jalan keluar kami, agar masyarakat enggak datangi rumah kami terus. Walaupun besarnya tidak sama dengan yang menerima, mereka sudah dapat," lanjutnya.

Nurdin menegaskan bahwa infak itu sukarela. Warga dapat mengumpulkannya ke ketua RT masing-masing yang kemudian akan mendistribusikannya ke warga lain.

Ia beranggapan, apa yang dialami Dodi merupakan imbas kesalahpahaman alias miskomunikasi.

"Kalau dia dekat tetangganya bisa langsung ke tetangganya. Ada juga yang enggak ngasih ya enggak jadi masalah. Kalau ngasih ya kami terima, tidak ya tidak jadi masalah karena sifatnya infak," sebutnya.

Baca juga: Pungli Bansos Tunai di Depok, Warga Cimanggis Mengaku Diancam Dipersulit oleh Ketua RT

"Kami mengedukasi masyarakat bagaimana mereka bisa merasakan, yang tidak dapat bisa dapat juga, walaupun tidak sebesar yang dia dapatkan," kata Nurdin.

Tidak bisa dibenarkan

Sementara itu, Lurah Curug Bambang Eko menegaskan bahwa pemotongan BST dengan modus dan alasan apa pun tak dapat dibenarkan.

"Itu mah tidak dibenarkan, walaupun bagaimana. Tidak bisa dibernarkan dengan dalih apa pun," kata Bambang melalui keterangan video yang diterima Kompas.com, Kamis kemarin.

"Karena yang berhak kan satu orang. Yang nerima masa dua orang?" lanjutnya.

Soal tindak lanjut yang akan ia lakukan selaku lurah, Bambang mengaku akan memeriksa kabar itu dan melakukan cek silang langsung ke para pengurus lingkungan yang terlibat.

Ia sendiri menyebut bahwa selama ini dirinya tidak diberi tahu soal data dan jadwal pencairan BST oleh Kantor Pos kepada warga.

"Tapi, sementara ini tidak benarlah jika namanya seorang ketua RT mengancam (warganya). Karena dia juga sendiri dipercaya oleh warganya menjadi ketua RT," ungkap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com